Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Transparansi MBG Tulungagung, SPPG Diminta Tulis Harga Per Item di Setiap Paket

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 5 Maret 2026 | 09:00 WIB

SPPG diwajibkan mencantumkan harga per item dan kandungan gizi sebagai bentuk transparansi anggaran.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
SPPG diwajibkan mencantumkan harga per item dan kandungan gizi sebagai bentuk transparansi anggaran.(SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung awal 2026 ini berbuntut pada kebijakan baru.

Menyusul keluhan soal dugaan ketidaksesuaian anggaran dan kualitas menu.

Maka, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan mencantumkan harga per item dalam setiap paket MBG yang dibagikan kepada siswa.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sebrina Mahardika menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

Menurutnya, selama ini masyarakat kerap memahami bahwa anggaran Rp 15 ribu per porsi sepenuhnya digunakan untuk bahan makanan.

Padahal, nominal tersebut telah terbagi dalam beberapa komponen.

“Karena masyarakat tahunya anggaran kami Rp 15 ribu. Sebenarnya Rp 10 ribu untuk bahan baku porsi besar dan Rp 8 ribu untuk porsi kecil. Sisanya untuk operasional dan insentif,” jelasnya.

Sebrina merinci, untuk porsi besar Rp 15 ribu terdiri atas nominal Rp 10 ribu untuk bahan baku makanan.

Kemudian, Rp 2 ribu digunakan untuk insentif sewa alat makan, alat masak, bangunan dan tanah.

Serta Rp 3 ribu biaya operasional seperti honor relawan, distribusi, BPJS Ketenagakerjaan relawan, hingga biaya listrik dan air.

"Sedangkan porsi kecil total Rp 13 ribu, dengan Rp 8 ribu dialokasikan untuk bahan baku makanan. Sisanya komponen operasional yang relatif sama," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut polemik, BGN mewajibkan setiap SPPG menyertakan rincian harga dan kandungan gizi pada setiap item menu yang dibagikan.

Informasi rincian tersebut dikirim kepada grup internal yang di dalamnya berisi perwakilan penerima manfaat, dinkes, dan forkopimcam.

Dengan demikian, wali murid dapat mengetahui secara jelas komposisi dan nilai setiap makanan yang diterima anaknya.

“Kami sampaikan kepada yang bersentuhan langsung. Yaitu, penerima manfaat dan dinas terkait. Harapannya dari perwakilan sekolah bisa share informasi ini ke orang tua murid. Jadi informasi berjenjang,” tegasnya.

Selain itu, BGN juga menekankan evaluasi terhadap kualitas penyediaan makanan.

Termasuk memastikan bahan berasal dari UMKM lokal bersertifikasi halal dan memiliki izin PIRT atau BPOM serta mencantumkan tanggal produksi dan kedaluwarsa.

Langkah ini diharapkan meredam asumsi negatif sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG di Tulungagung.

Evaluasi akan terus dilakukan seiring berjalannya program, terutama selama Ramadan yang memunculkan sejumlah penyesuaian teknis di lapangan.(sri/c1/rka)

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#tulungagung #BGN #Paket MBG #MBG #SPPG