RADAR TULUNGAGUNG - Warga Pacitan khususnya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, digemparkan oleh peristiwa pernikahan yang tak lazim dan kini memicu kontroversi besar.
Pernikahan yang terjadi pada Rabu (8/10/2025) malam di Dusun Sidodadi ini menyatukan seorang kakek berusia 74 tahun dengan seorang perempuan muda yang baru berusia 24 tahun.
Sosok kakek tersebut adalah Tarman (74), yang kini menjadi perbincangan hangat di media sosial karena mahar fantastis yang diserahkan, sebuah cek senilai Rp 3 miliar yang belakangan diduga palsu.
Pernikahan beda usia 50 tahun ini melibatkan mempelai pria, Tarman, yang diketahui berasal dari Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sementara itu, mempelai wanita adalah Shela Arika (24), putri dari Arif Supriyadi, yang merupakan warga setempat di Desa Jeruk.
Sorotan publik langsung tertuju pada mahar pernikahan tersebut, yang saat prosesi ijab kabul disebutkan secara jelas oleh penghulu.
Dalam video viral, penghulu terdengar mengucapkan: “Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,”.
Setelah dinyatakan sah, kabar pernikahan Tarman dan Shela Arika dengan mahar senilai miliaran rupiah ini sontak menjadi rekor se-Indonesia, menarik perhatian warganet yang memberikan beragam komentar.
Sayangnya, kabar gembira pernikahan fenomenal ini segera berubah menjadi polemik serius.
Sosok Tarman (74), yang semula disorot karena kekayaan dan kemampuannya memberikan mahar Rp 3 miliar secara tunai, kini disorot karena dugaan penipuan.
Cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mas kawin, selain seperangkat alat salat dan mobil mewah Toyota Camry, diduga palsu dan tidak dapat dicairkan.
Bahkan, Tarman disebut-sebut telah kabur setelah pernikahan berlangsung.
Kerabat korban melalui siaran langsung TikTok mengungkapkan bahwa Tarman membawa cek berlogo bank (BCA), namun cek tersebut ‘tidak memiliki arti apa-apa’.
Selain itu, muncul isu yang menyebut Tarman sebagai ‘CEO Gadungan’ dan ia dikabarkan kabur menuju Wonogiri.
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, sebelumnya telah membenarkan adanya pernikahan yang viral tersebut.
Namun, ia pada saat itu, mengaku belum bisa memastikan keaslian cek Rp 3 miliar yang diberikan oleh Tarman.
Baca Juga: Pekanbaru Berseri, Perpaduan Adat dan Modernitas dalam Pernikahan Melayu Riau yang Memukau
Haris menyatakan bahwa keaslian cek tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut, apakah itu benar-benar asli atau hanya bersifat simbolis.
Kabar ini semakin memanas dengan munculnya isu mengenai latar belakang Tarman. Disebut-sebut, ia pernah menjadi orang kepercayaan pemilik Djarum Group di masa lalu.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai rumor ini, isu tersebut kian membuat publik penasaran dengan sosok pria lanjut usia asal Karanganyar, Jawa Tengah, ini.
Keterangan dari kerabat Shela Arika (24) menambah detail dramatis dari insiden ini. Melalui akun Instagram @feedgramindo, kerabat tersebut menjelaskan bahwa keluarga dan tetangga sebenarnya sudah berusaha mengingatkan Shela untuk berhati-hati sebelum memutuskan menikah dengan Tarman.
Namun, peringatan dari sanak saudara dan tetangga tersebut tidak dihiraukan oleh Shela Arika. Kerabat tersebut menegaskan, cek senilai Rp 3 miliar itu riil sebagai mas kawin, namun masalahnya adalah uangnya tidak ada.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, juga membenarkan bahwa akad nikah tersebut telah terjadi dan maskawin yang disebutkan memang fantastis.
Bakhrul Husaeni mengutip prosesi ijab kabul, di mana Tarman menerima nikah Shela Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar yang dibayar tunai.
Pihak keluarga korban, yang kini menghadapi kenyataan bahwa mahar Rp 3 miliar hanya berupa lembaran cek kosong, tengah mencari kejelasan terkait nasib kakek yang menikahi putri mereka ini. ****
Editor : Dharaka R. Perdana