Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Viral Dugaan Pungutan di SMAN 1 Kauman Tulungagung, Pihak Sekolah Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela

Sandy Sri Yuwana • Sabtu, 1 November 2025 | 04:56 WIB

Bagian depan SMAN 1 Kauman, Tulungagung.
Bagian depan SMAN 1 Kauman, Tulungagung.

RADAR TULUNGAGUNG – Sebuah video yang memperlihatkan keluhan seorang siswi SMA Negeri 1 Kauman, Tulungagung, terkait kewajiban pembayaran sumbangan bulanan sebesar Rp100 ribu sebelum pengambilan kartu ujian, viral di media sosial.

Seorang siswi kelas X yang memperkenalkan diri bernama Beby, mengaku keberatan atas penarikan sumbangan tersebut sekolah di sisi selatan jalan nasional Tulungagung - Trenggalek itu.

Dia menjelaskan tidak dapat mengambil kartu ujian karena belum melunasi sumbangan yang disebutkan harus dibayar sejak awal masuk sekolah.

Baca Juga: Jasad Mulai Membusuk, Seorang Pria Tua di Kauman Tulungagung Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah

“Kan bulan depan mau ada ujian, terus disuruh ambil kartu ujiannya di ruang komite. Tapi katanya kartu ujian tidak bisa diambil kalau belum melunasi uang sumbangan per bulan Rp100 ribu. Saya masuk bulan Juli, berarti harus melunasi Rp600 ribu. Banyak teman-teman yang keberatan, apalagi yang ekonominya rendah,” ujar Beby ketika dikonfirmasi (31/10).

Ia juga menyebut, sejumlah wali murid merasa tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi terkait sumbangan tersebut.

Baca Juga: Puncak Dies Natalis SMAN 1 Kauman, Denny Caknan dan Dike Sabrina Memeriahkan Seraya Fesaka 2025

“Banyak wali murid yang kaget dan keberatan dengan adanya sumbangan ini. Kesannya seperti SPP, padahal ini sekolah negeri,” tambahnya.

Video yang viral itu pun memicu beragam tanggapan dari warganet, terutama karena menyangkut praktik pungutan di sekolah negeri yang seharusnya gratis dalam hal biaya operasional dasar.

Menanggapi hal itu, pihak SMA Negeri 1 Kauman melalui Humas sekolah, Supar menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa.

Baca Juga: Tumpukan Kayu Terbakar di Kauman Tulungagung, Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Menurutnya, yang dimaksud adalah sumbangan sukarela dari komite sekolah, bukan kewajiban yang harus dibayar setiap bulan.

“Namanya sumbangan itu bersifat sukarela. Siapa yang ingin nyumbang, diterima. Siapa yang tidak ingin menyumbang, juga tidak masalah. Tidak ada paksaan dan tidak ada konsekuensi bagi siswa yang tidak menyumbang,” jelas Supar saat ditemui di sekolah, Jumat (31/10).

Ia memastikan bahwa siswa yang tidak memberikan sumbangan tetap mendapat hak penuh untuk mengikuti seluruh kegiatan sekolah termasuk ujian.

“Tidak ada cerita siswa tidak boleh ikut ulangan atau tidak mendapat kartu hanya karena tidak menyumbang. Kami tidak pernah seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supar menjelaskan bahwa komite sekolah memiliki dasar hukum yang diatur dalam Permendiknas mengenai pembentukan dan fungsi komite sekolah.

Sebelum menentukan kebijakan sumbangan, pihak komite juga telah berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kejaksaan untuk memastikan mekanisme yang dijalankan tidak menyalahi aturan.

Baca Juga: Polsek Kalangbret Tulungagung Fasilitasi Penyelesaian Kasus Peminjaman Motor Secara Kekeluargaan Libatkan Warga Blitar

“Yang penting bukan pungutan, karena kalau pungutan itu ada target waktu dan jumlah. Jika sumbangan tidak seperti itu,” katanya.

Supar menambahkan, dana sumbangan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan siswa, seperti perlombaan, kegiatan ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi yang tidak semuanya dapat dibiayai dari dana BOS.

“Anak-anak di SMA Kauman ini aktif sekali. Bahkan ada wali murid yang ikut membantu biaya kompetisi tim futsal ke Jakarta atau voli ke Malang. Itu bentuk kepedulian,” ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Kalangbret di Tulungagung Bisa Dilacak dari Prasasti Mula Malurung dan Kakawin Negarakertagama, Isinya Mencengangkan

Kemudian, bagi siswa yang memiliki kendala ekonomi, pihak sekolah dan komite membuka ruang komunikasi tanpa syarat administrasi khusus.

“Kalau memang belum mampu, cukup datang dan berkomunikasi dengan komite. Tidak perlu membawa surat keterangan tidak mampu,” katanya.

"Selain itu, pengunaan sumbangan secara umum diloporkan oleh komite setiap semester kepada wali murid saat pengambilan raport," pungkasnya.

Meski pihak sekolah telah memberikan klarifikasi, sejumlah pihak menilai perlu adanya transparansi lebih lanjut terkait mekanisme sumbangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#tulungagung #sman 1 kauman #sumbangan bulanan #viral