RADAR TULUNGAGUNG – Warga dunia maya kembali dibuat resah dengan beredarnya unggahan di Facebook yang mengatasnamakan program bantuan pembangunan gereja dari pemerintah.
Akun Facebook bernama “Saluran Dana Bantuan DAP” pada Rabu (12/11/2025) membagikan sebuah tautan disertai narasi seolah-olah berasal dari pejabat Kedubes Australia.
Dalam unggahan tersebut, akun itu mengklaim bahwa bantuan Dana D.A.P (Direct Aid Program) telah disalurkan untuk gereja dan komunitas non-Muslim di seluruh pelosok Indonesia.
Bahkan, disebutkan tidak ada biaya pendaftaran atau administrasi untuk mendapatkan bantuan.
Hingga Jumat (28/11/2025), unggahan itu telah menuai 1.100 tanda suka, 330 komentar, serta dibagikan ulang 28 kali, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Fakta Sebenarnya
Penelusuran oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan kejanggalan pada tautan yang dibagikan.
Meski disebut sebagai sumber resmi pemerintah, tautan tersebut tidak mengarah ke situs Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama (bimaskristen.kemenag.go.id), melainkan hanya menuju fitur pesan pribadi Facebook si pemilik akun.
Tak hanya itu, hasil pencarian lebih lanjut di Google dengan kata kunci “bantuan pembangunan gereja dari Ditjen Bimas Kristen Kemenag” mengarahkan ke unggahan Instagram resmi Kementerian Agama RI (@kemenag_ri) pada Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT November 2025 Cair! Ini Jadwal, Cara Cek, dan Jumlah Bantuan yang Diterima
Dalam unggahan tersebut, Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menyampaikan imbauan tegas agar masyarakat tidak mempercayai informasi bantuan dana gereja yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan hanya dilakukan melalui jalur resmi Ditjen Bimas Kristen, bukan melalui akun personal di media sosial.
Unggahan Facebook yang mengatasnamakan “Dana Bantuan DAP” adalah konten tiruan (impostor content).
Tautan yang dibagikan bukan dari situs resmi Kementerian Agama, dan justru berpotensi mengarahkan pengguna pada penipuan berkedok bantuan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, melakukan verifikasi, dan tidak mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Editor : Dharaka R. Perdana