Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Viral Motor Listrik SPPG 21.800 Unit, Sempat Ditolak Kemenkeu, Kini Dikaitkan Program MBG dan Jadi Sorotan Publik

Ingge Nayla Ayu Karina • Selasa, 21 April 2026 | 10:30 WIB
Viral motor listrik SPPG 21.800 unit, sempat ditolak Kemenkeu kini dikaitkan program MBG dan jadi sorotan publik.
Viral motor listrik SPPG 21.800 unit, sempat ditolak Kemenkeu kini dikaitkan program MBG dan jadi sorotan publik.gemini ai

 

RADAR TULUNGAGUNG - Isu pengadaan motor listrik SPPG kembali viral di media sosial. Kali ini, perhatian publik tertuju pada jumlah pengadaan yang mencapai 21.800 unit serta pernyataan bahwa usulan tersebut sempat ditolak oleh Kementerian Keuangan pada tahun sebelumnya. Polemik ini pun dikaitkan dengan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Baca Juga: Serap Aspirasi Dapil 3, Sukanto Soroti Jalan hingga Program MBG di Tulungagung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kabar yang beredar. Ia mengaku belum mengetahui secara detail perkembangan terbaru pengadaan motor listrik SPPG tersebut. Namun, ia memastikan akan melakukan pengecekan ulang terhadap informasi yang viral di masyarakat.

 

Dalam keterangannya, Purbaya menyebut bahwa pengadaan motor listrik dan komputer sebenarnya pernah diajukan sebelumnya. Namun, pada saat itu Kementerian Keuangan memutuskan untuk menolak usulan tersebut karena pertimbangan prioritas anggaran.

 

Sempat Ditolak, Kini Muncul Kembali

 

Purbaya menjelaskan bahwa pada tahun lalu, pemerintah memilih untuk tidak menyetujui pengadaan dalam jumlah besar, baik untuk motor maupun komputer. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan fokus utama program MBG yang seharusnya berada pada penyediaan makanan bergizi.

 

Menurutnya, prinsip efisiensi anggaran harus dijaga dalam setiap program strategis nasional. Ia menegaskan bahwa kebutuhan utama dalam program MBG adalah pemenuhan gizi masyarakat, bukan pengadaan aset tambahan dalam jumlah besar.

 

Meski demikian, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi kebijakan. Ia menyatakan akan melakukan peninjauan kembali untuk memastikan apakah pengadaan tersebut memang diperlukan dalam kondisi saat ini.

 

BGN Beri Penjelasan Soal Fungsi Motor

 

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pengadaan motor listrik SPPG. Ia menyebut bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang dirancang untuk mendukung operasional program MBG.

 

Menurut Dadan, motor listrik tersebut akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menunjang mobilitas di lapangan. Terutama dalam menjangkau wilayah yang sulit diakses kendaraan roda empat.

 

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional kepala SPPG,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.

 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa motor tersebut hingga kini belum didistribusikan. Kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai barang milik negara (BMN) sebelum dapat digunakan secara resmi.

 

Bantahan Isu 70.000 Unit

 

Dadan juga membantah kabar yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit. Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

 

Menurutnya, total realisasi pengadaan motor listrik SPPG saat ini mencapai 21.800 unit dari rencana awal sebanyak 25.000 unit dalam anggaran tahun 2025.

 

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kesimpangsiuran informasi yang berkembang di masyarakat. Pasalnya, angka yang beredar sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan data resmi pemerintah.

 

Sorotan Publik dan Pentingnya Transparansi

 

Munculnya kembali isu pengadaan motor listrik SPPG memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut, sementara yang lain menilai kendaraan operasional memang diperlukan untuk menunjang distribusi program MBG.

Baca Juga: Gaji Komcat SPPI Resmi Diungkap, Lulusan Bisa Jadi ASN PPPK di BGN, Dapat Tunjangan Lengkap dan Pangkat Militer

Purbaya menekankan pentingnya efisiensi dalam setiap pengeluaran negara. Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara perencanaan program di tingkat lembaga dengan kebijakan fiskal pemerintah.

 

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap proses pengadaan. Pengawasan ketat disebut akan dilakukan agar penggunaan kendaraan listrik tersebut benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

 

Dengan polemik yang terus berkembang, publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut terkait arah kebijakan pengadaan motor listrik SPPG. Di tengah besarnya perhatian terhadap program MBG, keseimbangan antara kebutuhan operasional dan prioritas utama menjadi hal krusial yang harus dijaga.

Editor : Ingge Nayla Ayu Karina
#motor listrik sppg #pengadaan motor listrik #BGN #Program MBG #kementerian keuangan