23.2 C
Tulungagung
Friday, June 9, 2023

Khofifah Serahkan BSU dan Manfaat Program BPJAMSOSTEK Pekerja Blitar

SANANWETAN, Radar Blitar- Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan klaim peserta penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kemarin (10/4). 

Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Kota Koesoema Wicitra, Kota Blitar. Dalam penyerahan bantuan tersebut, Khofifah didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto, dan  Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Blitar Djumadi. 

Penerima BSU terdiri atas berbagai profesi. Penerima perwakilan simbolis dari Kota Blitar, yakni berasal dari petugas cleaning service PT Bina Jasa Abadi Karya, tenaga medis PMI Cabang Kota Blitar, perawat di RSI Aminah Blitar, supervisor F&B Patria Garden Hotel, dan guru di RA Perwanida. 

Sedangkan untuk penerima manfaat program BPJAMSOSTEK, sapaan BPJS Ketenagakerjaan, berupa jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kematian (JKM), diberikan kepada ahli waris. Di antaranya pegawai BKD Pemda Kota Blitar, karyawan Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo, serta karyawan RA Perwanida. 

Salah satunya Rumini. Dia merupakan ahli waris dari Manap, suaminya yang bekerja di BKD Pemda Kota Blitar. Manap meninggal karena sakit paru. Rumini menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta, dan JHT sebesar Rp 16.346.050. Total manfaat yang diterima sebesar Rp 58.346.050.   

Usai penyerahan di Balai Kota Koesoema Wicitra Kota Blitar, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta rombongan bergeser menuju Pendapa Ronggo Hadi Negoro Kabupaten Blitar. Disana, gubernur juga menyerahkan secara simbolis BSU dan klaim peserta penerima manfaat program BPJSAMSOSTEK, didampingi Pjs Bupati Blitar Budi Santosa. 

Untuk penerima perwakilan BSU, berasal dari berbagai profesi. Di antaranya perawat RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, honorer Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Blitar Kecamatan Kanigoro, karyawan Daff Kopi Shop Café and Resto, serta wiraswasta Keripik Tempe Shinta. 

Penerima manfaat program BPJAMSOSTEK diberikan kepada ahli waris. Berupa jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), serta JP (berkala). Di antaranya karyawan PP Nurul Ulum 2, KSP Arta Jaya, dan RSU Aminah.

Salah satunya Nadzirotul Fikriyah, ahli waris dari Imam Suhro Wardi yang tak lain ayah kandungnya. Dia menerima JKM sebesar Rp 42 juta. Ayahnya meninggal karena diabetes.  Ada juga Sevi Tri Wahyuning. Dia ahli waris dari Agus Triono yang tak lain suaminya. Karena itulah menerima manfaat JHT sebesar Rp 5.567.720 dan JKK sebesar Rp 115.825.888. Total yang diterima Rp 121.393.608. Agus Triono meninggal karena kecelakaan kerja saat berangkat bekerja. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, dalam kunjungannya di Blitar, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga ingin menyerahkan secara langsung BSU. Termasuk juga penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. “Gubernur (Khofifah Indar Parawansa, Red) ingin menyerahkan secara langsung,” ujarnya. 

Terkait perkembangan BSU di wilayah Blitar, Agus mengatakan kini sudah sampai batch 5. Namun, pihaknya belum mendapatkan data resmi daru pusat. “Semoga minggu depan ini sudah ada update lagi,” jelasnya. 

Seperti diketahui ada beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji. Di antaranya warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif, gaji dibawah Rp 5 juta, dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai dengan 30 Juni 2020. 

Bagi yang memenuhi kriteria itu, lantas melengkapi nomor rekening. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan bakal mengirimkan ke pemerintah pusat untuk proses verifikasi. BSU sendiri berlaku selama empat bulan. Setiap bulan sebesar Rp 600 ribu. Sistem pencairannya langsung dua bulan, yakni sebesar Rp 1,2 juta. (*)

SANANWETAN, Radar Blitar- Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan klaim peserta penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kemarin (10/4). 

Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Kota Koesoema Wicitra, Kota Blitar. Dalam penyerahan bantuan tersebut, Khofifah didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto, dan  Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Blitar Djumadi. 

Penerima BSU terdiri atas berbagai profesi. Penerima perwakilan simbolis dari Kota Blitar, yakni berasal dari petugas cleaning service PT Bina Jasa Abadi Karya, tenaga medis PMI Cabang Kota Blitar, perawat di RSI Aminah Blitar, supervisor F&B Patria Garden Hotel, dan guru di RA Perwanida. 

Sedangkan untuk penerima manfaat program BPJAMSOSTEK, sapaan BPJS Ketenagakerjaan, berupa jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kematian (JKM), diberikan kepada ahli waris. Di antaranya pegawai BKD Pemda Kota Blitar, karyawan Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo, serta karyawan RA Perwanida. 

Salah satunya Rumini. Dia merupakan ahli waris dari Manap, suaminya yang bekerja di BKD Pemda Kota Blitar. Manap meninggal karena sakit paru. Rumini menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta, dan JHT sebesar Rp 16.346.050. Total manfaat yang diterima sebesar Rp 58.346.050.   

- Advertisement -

Usai penyerahan di Balai Kota Koesoema Wicitra Kota Blitar, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta rombongan bergeser menuju Pendapa Ronggo Hadi Negoro Kabupaten Blitar. Disana, gubernur juga menyerahkan secara simbolis BSU dan klaim peserta penerima manfaat program BPJSAMSOSTEK, didampingi Pjs Bupati Blitar Budi Santosa. 

Untuk penerima perwakilan BSU, berasal dari berbagai profesi. Di antaranya perawat RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, honorer Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Blitar Kecamatan Kanigoro, karyawan Daff Kopi Shop Café and Resto, serta wiraswasta Keripik Tempe Shinta. 

Penerima manfaat program BPJAMSOSTEK diberikan kepada ahli waris. Berupa jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), serta JP (berkala). Di antaranya karyawan PP Nurul Ulum 2, KSP Arta Jaya, dan RSU Aminah.

Salah satunya Nadzirotul Fikriyah, ahli waris dari Imam Suhro Wardi yang tak lain ayah kandungnya. Dia menerima JKM sebesar Rp 42 juta. Ayahnya meninggal karena diabetes.  Ada juga Sevi Tri Wahyuning. Dia ahli waris dari Agus Triono yang tak lain suaminya. Karena itulah menerima manfaat JHT sebesar Rp 5.567.720 dan JKK sebesar Rp 115.825.888. Total yang diterima Rp 121.393.608. Agus Triono meninggal karena kecelakaan kerja saat berangkat bekerja. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, dalam kunjungannya di Blitar, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga ingin menyerahkan secara langsung BSU. Termasuk juga penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. “Gubernur (Khofifah Indar Parawansa, Red) ingin menyerahkan secara langsung,” ujarnya. 

Terkait perkembangan BSU di wilayah Blitar, Agus mengatakan kini sudah sampai batch 5. Namun, pihaknya belum mendapatkan data resmi daru pusat. “Semoga minggu depan ini sudah ada update lagi,” jelasnya. 

Seperti diketahui ada beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji. Di antaranya warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif, gaji dibawah Rp 5 juta, dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai dengan 30 Juni 2020. 

Bagi yang memenuhi kriteria itu, lantas melengkapi nomor rekening. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan bakal mengirimkan ke pemerintah pusat untuk proses verifikasi. BSU sendiri berlaku selama empat bulan. Setiap bulan sebesar Rp 600 ribu. Sistem pencairannya langsung dua bulan, yakni sebesar Rp 1,2 juta. (*)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/