23.5 C
Tulungagung
Friday, June 9, 2023

Dua Tahun Berturut-turut Kabupaten Trenggalek Raih Opini WTP

TRENGGALEK – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Drs Kusprigianto, MM.,  bersama Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Syamsul Anam SH, MH, MHum, mewakili Pemkab Trenggalek menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2017, Kamis (31/5) di ruang auditorium kantor BPK perwakilan Jatim di Sidoarjo.

 Bersama 12 kabupaten dan lima kota lainnya di wilayah Jatim, Kabupaten Trenggalek menerima opini WTP tersebut dari BPK Perwakilan Provinsi Jatim. Alhamdulillah bertepatan di bulan suci Ramadan 1439 H, di bulan yang penuh barokah mendapatkan  predikat yang membanggakan bagi Kabupaten Trenggalek. Dalam dua tahun berturut-turut (tahun 2017 dan 2018 ) di bawah kepemimpinan Bupati Dr Emil Elestianto Dardak, MSc, dan Wakilnya, H Moch. Nur Arifin mendapatkan opini WTP

 Dalam kesempatan kali ini, Plt Kepala BPK Perwakilan Jatim Ayub Amali menyerahkan secara langsung opini tersebut. Ini merupakan gelombang penyerahan LHP LKPD yang kedua setelah sebelumnya BPK menyerahkan LHP kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan 20 Kabupaten/Kota pada 25 Mei 2018 lalu.

 Ayub mengatakan, BPK berharap LKPD yang telah diperiksa BPK (BPK audited, Red) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Terutama terkait dengan penganggaran.

 ”Sebelum LHP atas LKPD tahun Anggaran 2017 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan pada setiap Pemerintah Kabupaten/Kota atas konsep rekomendasi dari BPK. Termasuk rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Dengan demikian. akan tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama,” kata Ayub.

Sementara dikonfirmasi di akhir acara, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs Kusprigianto, MM, menyampaikan sangat bersyukur atas prestasi yang diraih Kabupaten Trenggalek. ”Alhamdulillah bertepatan di bulan suci Ramadan 1439 H ini kita mendapat hikmah prestasi besar, prestasi kita bersama dan merupakan prestasi Kabupaten Trenggalek yang telah kita raih dua kali berturut-turut juga dalam dua tahun berturut-turut. Ini merupakan hasil penilaian dari BPK atas LKPD yang merupakan audit atas pelaksanaan perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” ucap Kusprigianto.

Perlu diketahui bahwa opini WTP tahun 2017 lalu atau opini WTP kali pertama sepanjang sejarah Pemerintahan Kabupaten Trenggalek adalah LHP LKPD di tahun 2016. Sedangkan opini WTP tahun 2018 ini adalah LHP LKPD di tahun 2017. (Humas/ed/and)

TRENGGALEK – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Drs Kusprigianto, MM.,  bersama Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Syamsul Anam SH, MH, MHum, mewakili Pemkab Trenggalek menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2017, Kamis (31/5) di ruang auditorium kantor BPK perwakilan Jatim di Sidoarjo.

 Bersama 12 kabupaten dan lima kota lainnya di wilayah Jatim, Kabupaten Trenggalek menerima opini WTP tersebut dari BPK Perwakilan Provinsi Jatim. Alhamdulillah bertepatan di bulan suci Ramadan 1439 H, di bulan yang penuh barokah mendapatkan  predikat yang membanggakan bagi Kabupaten Trenggalek. Dalam dua tahun berturut-turut (tahun 2017 dan 2018 ) di bawah kepemimpinan Bupati Dr Emil Elestianto Dardak, MSc, dan Wakilnya, H Moch. Nur Arifin mendapatkan opini WTP

 Dalam kesempatan kali ini, Plt Kepala BPK Perwakilan Jatim Ayub Amali menyerahkan secara langsung opini tersebut. Ini merupakan gelombang penyerahan LHP LKPD yang kedua setelah sebelumnya BPK menyerahkan LHP kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan 20 Kabupaten/Kota pada 25 Mei 2018 lalu.

 Ayub mengatakan, BPK berharap LKPD yang telah diperiksa BPK (BPK audited, Red) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Terutama terkait dengan penganggaran.

 ”Sebelum LHP atas LKPD tahun Anggaran 2017 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan pada setiap Pemerintah Kabupaten/Kota atas konsep rekomendasi dari BPK. Termasuk rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Dengan demikian. akan tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama,” kata Ayub.

- Advertisement -

Sementara dikonfirmasi di akhir acara, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Drs Kusprigianto, MM, menyampaikan sangat bersyukur atas prestasi yang diraih Kabupaten Trenggalek. ”Alhamdulillah bertepatan di bulan suci Ramadan 1439 H ini kita mendapat hikmah prestasi besar, prestasi kita bersama dan merupakan prestasi Kabupaten Trenggalek yang telah kita raih dua kali berturut-turut juga dalam dua tahun berturut-turut. Ini merupakan hasil penilaian dari BPK atas LKPD yang merupakan audit atas pelaksanaan perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” ucap Kusprigianto.

Perlu diketahui bahwa opini WTP tahun 2017 lalu atau opini WTP kali pertama sepanjang sejarah Pemerintahan Kabupaten Trenggalek adalah LHP LKPD di tahun 2016. Sedangkan opini WTP tahun 2018 ini adalah LHP LKPD di tahun 2017. (Humas/ed/and)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/