TULUNGAGUNG - Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Tulungagung masih diberlakukan dengan kapasitas 50 persen. Meskipun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah di level 2.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, PTM terbatas di Kota Marmer terus dilakukan evaluasi. Hingga kemarin, belum ada laporan terkait penularan Covid-19 tersebut. Namun, dia tak mau mengambil sikap gegabah dan tetap memutuskan untuk memberlakukan kapasitas 50 persen. Itu tertuang pada Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung Nomor 188.45/434/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tulungagung.
“Sesuai instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) Nomor 63/2021 juga masih tetap memberlakukan kapasitas 50 persen. Jadi kita mengikuti itu juga,” jelasnya. (lil/ c1/din)
Baca juga: Tingkatkan Mutu Layanan, Puskesmas Pule Miliki Segudang Inovasi