23.5 C
Tulungagung
Friday, June 9, 2023

UMK Kudu Naik Rp 200 Ribu, SBT: Kebutuhan Hidup di Trenggalek Melonjak

Trenggalek – Upah minimum kabupaten (UMK) di Bumi Menak Sopal sebesar Rp 2,1 juta lebih dianggap masih kurang. Pasalnya, Serikat Buruh Trenggalek (SBT) minta UMK naik Rp 200 ribu dari jumlah penetapan tersebut.

Koordinator SBT, Sutrisno Hadi Wibowo mengatakan, yang menjadi pertimbangan UMK naik dari semula Rp 2,1 juta menjadi Rp 2,3 juta adalah karena biaya hidup semakin mahal. Namun begitu, permintaan kenaikan UMK itu bukan serta-merta, karena kenaikan Rp 200 ribu tersebut berdasarkan perhitungan dari tingkat keuntungan perusahaan-perusahaan. “Kami buruh sendiri, seiring berjalannya waktu kebutuhan semakin meningkat. Saat ini kami rundingkan di depan untuk kenaikan, setidaknya ada kenaikan seperti tahun 2023,” katanya.

Selain menyinggung tentang kenaikan UMK, Hadi menyebut agar perusahaan-perusahaan dapat memfasilitasi buruh dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Alasannya, jamsostek itu telah diatur di dalam undang-undang ketenagakerjaan. “Jaminan kesehatan seperti BPJS Ketenagakerjaan harus terpenuhi, kemudian cuti melahirkan, cuti kecelakaan harus terkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila buruh belum pegang kartu itu, maka berhak untuk melaporkan,” tegas Hadi.

Hadi mengaku, tuntutan SBT bukan berarti untuk mau menang sendiri. Namun, tuntutan itu dapat menjadi solusi jaminan bagi buruh maupun perusahaan yang taat pada peraturan yang berlaku. “Sebenarnya tahun ini 2023 bertepatan Hari Buruh, kami mau ngopi bersama di pusat kota Trenggalek. Namun bertepatan dengan hari raya, maka kami undur di Hari Buruh tahun depan,” tambahnya.

Di sisi lain, pada Hari Buruh 1 Mei kemarin, semua perusahaan wajib libur. Namun, kenyataan di lapangan ada yang masih buka. Berdasarkan informasinya, perusahaan yang masih buka itu karena buruh sendiri meminta untuk tetap masuk lantaran sudah lama libur di Hari Raya Idul Fitri. “Kami imbau buruh di Trenggalek untuk gabung ke serikat. Buruh gabung serikat banyak untungnya, seperti koordinasi satu pintu dan hak-haknya terkoordinasi. Serta jika ada aduan apa pun dari serikat buruh akan menyampaikan ke pihak terkait,” ujarnya. (tra/c1/jaz/rka)

Trenggalek – Upah minimum kabupaten (UMK) di Bumi Menak Sopal sebesar Rp 2,1 juta lebih dianggap masih kurang. Pasalnya, Serikat Buruh Trenggalek (SBT) minta UMK naik Rp 200 ribu dari jumlah penetapan tersebut.

Koordinator SBT, Sutrisno Hadi Wibowo mengatakan, yang menjadi pertimbangan UMK naik dari semula Rp 2,1 juta menjadi Rp 2,3 juta adalah karena biaya hidup semakin mahal. Namun begitu, permintaan kenaikan UMK itu bukan serta-merta, karena kenaikan Rp 200 ribu tersebut berdasarkan perhitungan dari tingkat keuntungan perusahaan-perusahaan. “Kami buruh sendiri, seiring berjalannya waktu kebutuhan semakin meningkat. Saat ini kami rundingkan di depan untuk kenaikan, setidaknya ada kenaikan seperti tahun 2023,” katanya.

Selain menyinggung tentang kenaikan UMK, Hadi menyebut agar perusahaan-perusahaan dapat memfasilitasi buruh dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Alasannya, jamsostek itu telah diatur di dalam undang-undang ketenagakerjaan. “Jaminan kesehatan seperti BPJS Ketenagakerjaan harus terpenuhi, kemudian cuti melahirkan, cuti kecelakaan harus terkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila buruh belum pegang kartu itu, maka berhak untuk melaporkan,” tegas Hadi.

Hadi mengaku, tuntutan SBT bukan berarti untuk mau menang sendiri. Namun, tuntutan itu dapat menjadi solusi jaminan bagi buruh maupun perusahaan yang taat pada peraturan yang berlaku. “Sebenarnya tahun ini 2023 bertepatan Hari Buruh, kami mau ngopi bersama di pusat kota Trenggalek. Namun bertepatan dengan hari raya, maka kami undur di Hari Buruh tahun depan,” tambahnya.

Di sisi lain, pada Hari Buruh 1 Mei kemarin, semua perusahaan wajib libur. Namun, kenyataan di lapangan ada yang masih buka. Berdasarkan informasinya, perusahaan yang masih buka itu karena buruh sendiri meminta untuk tetap masuk lantaran sudah lama libur di Hari Raya Idul Fitri. “Kami imbau buruh di Trenggalek untuk gabung ke serikat. Buruh gabung serikat banyak untungnya, seperti koordinasi satu pintu dan hak-haknya terkoordinasi. Serta jika ada aduan apa pun dari serikat buruh akan menyampaikan ke pihak terkait,” ujarnya. (tra/c1/jaz/rka)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/