Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah

Rahmat Nur Yahya • Minggu, 8 Februari 2026 | 09:35 WIB
Photo
Photo

JAKARTA, RADAR TULUNGAGUNG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap tangguh dan stabil agar mampu berkontribusi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta program prioritas pemerintah.

Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (5/2).

Dalam kesempatan itu, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas sepanjang 2026, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.

“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan saat ini sangat solid. Ini menjadi modal penting untuk melangkah ke depan. Kami berterima kasih atas berbagai program prioritas pemerintah yang terus didukung,” ujar Friderica.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun, pimpinan kementerian dan lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pelaku industri jasa keuangan.

Pada kebijakan prioritas pertama, OJK fokus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan, pengembangan industri keuangan syariah, penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk mitigasi ancaman siber.

OJK juga mendorong pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam sistem pengawasan terintegrasi (SupTech).

Selain itu, OJK bersama pemangku kepentingan pasar modal berkomitmen melakukan reformasi integritas pasar modal melalui pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal dengan delapan rencana aksi strategis, di antaranya peningkatan free float saham, penguatan transparansi kepemilikan saham, penegakan sanksi, hingga pendalaman pasar secara terintegrasi.

Pada kebijakan prioritas kedua, OJK mendorong pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif melalui deregulasi dan simplifikasi perizinan, penguatan akses pembiayaan UMKM, serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah.

Dukungan tersebut meliputi pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang hingga Desember 2025 telah mencapai Rp149 triliun, pembiayaan ekosistem Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 1,02 triliun, serta penguatan sistem kesehatan nasional melalui ekosistem asuransi kesehatan.

OJK juga mendukung program hilirisasi melalui pengembangan ekosistem bulion dengan transaksi emas mencapai 16.870 kilogram senilai Rp 48 triliun, serta memberikan perlakuan khusus terhadap kredit debitur terdampak bencana selama tiga tahun.

Sementara itu, kebijakan prioritas ketiga difokuskan pada pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan, termasuk peningkatan peran investor institusional, penguatan literasi dan inklusi keuangan, serta dukungan terhadap komitmen Net Zero Emission (NZE) nasional melalui penyusunan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia dan pengembangan Sistem Registri Unit Karbon.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah-langkah OJK tersebut.

Menurutnya, reformasi sektor jasa keuangan akan sangat menentukan masa depan perekonomian Indonesia.

“Sektor keuangan yang stabil dan kredibel akan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menyampaikan outlook sektor jasa keuangan 2026.

Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10–12 persen, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 7–9 persen.

Di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp 250 triliun.

OJK optimistis tren positif sektor jasa keuangan dapat terus berlanjut, seiring sinergi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#sektor jasa keuangan #ekonomi #ojk