Bansos PKH BPNT Tidak Cair Meski Desil Rendah? Ini 3 Penyebabnya

JAKARTA - Bansos PKH BPNT tidak cair meski penerima berada di desil rendah bisa terjadi karena sejumlah catatan dalam data penerima. Berdasarkan penjelasan dalam video YouTube Ahmad Risendi, ada tiga hal yang disebut dapat menyebabkan bantuan tidak cair, yakni kepemilikan aset bernilai tinggi, tercatat menggunakan daya listrik lebih dari 2.200 VA, serta terindikasi judi online.
Informasi tersebut disampaikan dengan mengacu pada pengalaman penyaluran PKH dan BPNT tahap 3. Dalam video itu dijelaskan, penerima yang berada di desil 1, 2, 3, atau 4 tetap perlu memperhatikan data yang tercatat atas nama mereka.
Sebab, rendahnya desil tidak menjadi satu-satunya hal yang menentukan pencairan bantuan. Ada kondisi tertentu yang dapat membuat penerima tidak lagi masuk dalam penyaluran berikutnya meskipun desilnya masih tergolong rendah.
Baca Juga: Volume Air Waduk Wonorejo Tinggal 49,7 Juta Meter Kubik, PLTA Mulai Atur Jam Operasional
Di sisi lain, penerima yang bantuan tahap 3 belum cair seluruhnya diminta tidak langsung khawatir. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa tahap 3 mencakup Juli, Agustus, dan September. Karena itu, pencairan dapat berlangsung hingga Agustus atau September.
Kondisi ketika salah satu bantuan sudah cair lebih dulu juga disebut masih dapat terjadi. Misalnya, PKH sudah masuk sementara BPNT belum, atau sebaliknya. Penerima diminta bersabar selama proses penyaluran masih berlangsung.
Aset Bernilai Tinggi Bisa Memengaruhi Data Penerima
Penyebab pertama yang disoroti adalah tercatat memiliki aset dengan nilai tinggi. Contohnya berupa mobil, tanah yang luas, AC, maupun kendaraan bermotor dengan nilai aset tertentu.
Baca Juga: Meriahkan Momen Kemerdekaan, Yamaha Gelar Aneka Event Seru Bersama Pengguna MAXi, Classy, dan GEAR U
Dalam video disebutkan adanya kasus penerima yang masih berada di desil 3, tetapi hasil survei di lapangan menunjukkan penerima tersebut memiliki kendaraan roda empat. Kondisi itu kemudian disebut dapat membuat penerima menjadi tidak masuk dalam penyaluran bansos berikutnya.
Persoalan lain muncul ketika penerima sebenarnya tidak memiliki aset tersebut. Menurut penjelasan dalam video, hal itu dapat terjadi karena identitas kependudukan pernah digunakan atau dipinjam orang lain untuk membeli aset.
Karena itu, penerima bansos diingatkan agar tidak sembarangan memberikan KTP maupun KK. Penggunaan identitas perlu diketahui secara jelas, terutama jika berkaitan dengan transaksi atau pembelian aset.
Baca Juga: Tujuh Bulan, PAD Parkir Berlangganan Tulungagung Tembus Rp6,9 Miliar, Kejar Target Rp11,8 Miliar
Daya Listrik di Atas 2.200 VA
Penyebab kedua adalah adanya catatan penggunaan listrik lebih dari 2.200 VA. Dalam video disebutkan terdapat keluarga yang tercatat mempunyai daya listrik besar, tetapi kondisi sebenarnya berbeda.



