KUR BRI 2026: Bunga Tetap 6 Persen, Pengajuan Bisa Lebih Fleksibel

JAKARTA - KUR BRI 2026 disebut membawa sejumlah perubahan yang perlu diketahui pelaku UMKM sebelum mengajukan pinjaman. Salah satu poin utama yang dibahas adalah bunga tetap 6 persen per tahun, disertai ketentuan pengajuan kembali yang disebut lebih fleksibel.
Informasi tersebut disampaikan melalui video di kanal Edgar Tutorial yang membahas kabar terbaru mengenai aturan KUR BRI 2026. Dalam video itu, terdapat tiga poin utama yang disebut menjadi keuntungan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Poin pertama adalah bunga KUR BRI 2026 yang disebut tetap 6 persen per tahun. Ketentuan tersebut berlaku baik untuk pengajuan pertama maupun pengajuan berikutnya.
Baca Juga: KUR BRI 2026: Simulasi Bunga Rp50 Juta dan Angsurannya
Bunga KUR BRI 2026 Disebut Tetap 6 Persen
Dalam penjelasan video, bunga flat 6 persen per tahun dinilai membuat perhitungan pinjaman menjadi lebih stabil. Pelaku usaha juga disebut lebih mudah menyusun perencanaan keuangan karena tingkat bunga tidak berubah pada pengajuan berikutnya.
Sebagai contoh, video tersebut menggunakan simulasi pinjaman Rp50 juta dengan tenor tiga sampai lima tahun. Perhitungan cicilan disebut tetap mengacu pada bunga flat 6 persen tersebut.
“Di tahun 2026, bunga KUR BRI ditetapkan flat 6% per tahun,” demikian penjelasan dalam transkrip video.
Baca Juga: KUR BRI Cair Lebih Cepat? Simak 5 Langkah agar Pengajuan Cepat Diproses dan ACC Menurut Video Ini
Poin kedua berkaitan dengan frekuensi pengajuan. Video menyebut aturan KUR BRI 2026 lebih fleksibel karena tidak lagi memberikan batasan frekuensi pengajuan seperti yang disebut berlaku sebelumnya.
Selama usaha masih berjalan, sehat, dan memenuhi persyaratan, pelaku UMKM disebut dapat mengajukan kembali pinjaman. Namun, pengajuan tersebut tetap harus melewati proses analisis bank sehingga tidak berarti setiap permohonan otomatis disetujui.
Pinjaman di Bawah Rp100 Juta Disebut Tanpa Agunan Tambahan
Poin berikutnya adalah ketentuan terkait pinjaman di bawah Rp100 juta. Dalam video disebutkan bahwa pinjaman pada nilai tersebut umumnya tidak diwajibkan menggunakan agunan tambahan.
Baca Juga: KUR BRI Cair Bisa Ditolak? Simak Penjelasan Pengaruh SPinjam dan SPayLater terhadap Pengajuan
Ketentuan ini dinilai dapat membantu pelaku usaha mikro yang belum memiliki aset besar untuk dijadikan jaminan tambahan. Dengan demikian, akses pembiayaan disebut menjadi lebih ringan bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan.



