
TULUNGAGUNG- Cara ubah data desil kini dapat dilakukan masyarakat melalui dua jalur, yakni secara offline di kantor desa atau kelurahan dan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos. Pemutakhiran diperlukan apabila data desil yang tercatat dalam sistem dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTS) menjadi salah satu dasar untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam penentuan penerima bantuan sosial. Sistem desil membagi kondisi kesejahteraan masyarakat ke dalam kelompok 1 sampai 10.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sebaliknya, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Karena posisi desil berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi, ketidaksesuaian data dapat memengaruhi penentuan penerima bansos.
Badan Pusat Statistik (BPS) meminta masyarakat yang merasa data desilnya tidak akurat segera mengajukan pemutakhiran. Namun, pengajuan tersebut tidak serta-merta membuat posisi desil langsung berubah.
Kepala BPS Jawa Barat Margareta Ari Anggorowati menjelaskan, data yang diajukan masyarakat terlebih dahulu harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh kementerian terkait. Setelah tahapan tersebut, BPS akan melakukan pemeringkatan ulang secara berkala.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan data yang disampaikan benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Proses pemutakhiran menjadi penting karena data yang tidak akurat dapat berpengaruh terhadap penentuan penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Bansos September 2026: 8 Bantuan Disebut Siap Cair Mulai 1 September
Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data secara langsung, proses dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
Setelah tiba di kantor desa atau kelurahan, masyarakat dapat menyampaikan kepada petugas bahwa mereka ingin mengajukan pemutakhiran data DTS. Petugas kemudian akan menjelaskan prosedur sekaligus dokumen yang perlu dilengkapi.
Data yang telah diajukan selanjutnya diproses untuk dilakukan verifikasi. Dalam kondisi tertentu, masyarakat juga dapat menjalani survei yang dilakukan oleh pendamping sosial.
Tahapan ini menjadi bagian dari proses untuk memastikan informasi yang diajukan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Karena itu, perubahan data tidak langsung berarti perubahan desil pada saat pengajuan dilakukan.



