Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Aset Bayu Walker Diduga Diatasnamakan Orang Lain yang Masih Keluarganya
A
Penulis: Aburizal Sulthon Hakim❯
Tulungagung – Aset Candra Bayu alias Bayu Walker, tersangka tindak pidana pencucian uang, tergolong melimpah. Selain di Tulungagung, beberapa berada di luar kota dan diduga diatasnamakan orang lain yang masih keluarganya.
Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, ME, mengaku menjadi korban dari Bayu Walker lantaran ditawari oleh ibunya. Itu karena rumah ibu Bayu masih dalam satu kompleks dengan ME. Dari hal itu, dia menjadi mengetahui beberapa aset dari Bayu.
“Ada aset bangunan di Kecamatan Kedungwaru, ada 1 belum disegel, dan di Kecamatan Tulungagung ada 1. Ada juga di Trenggalek dan Malang yang dekat dengan Wahyu Kenzo,” ujar ME, kemarin (2/4).
Sementara untuk kendaraan mewah, ME mengetahui bahwa beberapa mungkin sudah tidak ada di rumah Bayu. Entah itu sudah disita atau dititipkan di suatu tempat dan mungkin dijual. Padahal, ada mobil seperti Lamborghini, Honda CRV, hingga Alphard. Bahkan, bisa saja aset itu diatasnamakan orang lain.
ME menceritakan bahwa terakhir bertemu Bayu pada malam tahun baru, ketika sama-sama berkunjung di rumah ibunya Bayu. Dia menjadi member trading karena diiiming-iming barang mewah secara instan. Hal itu tentu membuat ME tergiur sehingga kepincut.
“Saya dulu top up atau investasi hingga Rp 10 juta. Itu untuk membeli robot trading yang besar. Namun, hingga kini tidak balik modal. Lantaran gemparnya kasus Indra Kenz membuat pemerintah memblokir trading Auto Trade Gold (ATG),” terang ME.
Sejak setahun lalu, investasi yang telah dia tanam macet hingga kini. Dia sempat mengobrol dengan Bayu. Namun, Bayu ternyata juga mengaku sebagai korban sehingga belum menemukan solusi.
Menurut dia, korban dari Bayu cukup banyak di Desa Tunggulsari, bahkan ada grup WhastApp. Mereka hendak lapor polisi, tetapi hingga kini ME belum tahun kelanjutannya. Lantaran dia tidak sampai masuk dalam grup tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Suwito, merasa kaget ketika Bayu Walker menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia berpikir tidak ada korban karena mengira trading harusnya masalah bursa. Selain itu, hingga kini dia tidak pernah menerima laporan warga yang menjadi korban dari Bayu. “Saya sempat bertransaksi jual tanah dengan Bayu beberapa bulan lalu, tapi tidak jadi. Saya juga kadang mengetahui status sosial media dari Bayu yang sempat liburan ke Bali dan daerah lain,” pungkasnya. (jar/c1/din)
Advertisement
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



