Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dewan Provinsi Minta Evaluasi Sistem Pembelajaran Cegah Kekerasan

M
Penulis: M. Luki Azhari❯
ILUSTRASI: PERLAKUAN BULLYING
ILUSTRASI: PERLAKUAN BULLYING

KABUPATEN BLITAR – Kematian AJH, 14, siswa MTs di Kecamatan Wonodadi yang diduga tewas usai dianiaya temannya di sekolah turut mendapat perhatian legislatif. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menganggap fenomena perundungan alias bullying belum sepenuhnya hilang.


Advertisement

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim, Erma Susanti mengatakan, bullying masih jadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan. Utamanya yang terjadi di lingkungan pendidikan. Peran guru dan orang tua perlu lebih masif untuk mendampingi anak mengenal bahaya perundungan. “Ini harus membuat mawas. Pasalnya, potensi bullying masih akan terus terjadi. Karena usia anak, energinya luar biasa. Belum tahu salah benar. Kalau tidak ada pengawasan ya bahaya,” ujarnya di sela-sela melakukan kunjungan kerja di Kota Blitar, Selasa (29/8) lalu.

Kurun waktu 10 tahun terakhir, kata dia, dinas pendidikan (dispendik), dinas keluarga berencana (KB), serta instansi terkait yang tersebar di masing-masing kota/kabupaten di Jatim telah berupaya keras untuk meminimalisasi kasus perundungan. Targetnya bahkan bisa mewujudkan sekolah bebas perundungan.

Mengoptimalkan kinerja guru bimbingan konseling (BK), menurut dia, akan efektif meredam persoalan antarsiswa di jenjang pendidikan. Sebab, melalui konseling, siswa bisa menakar lebih jauh atas tindakan yang akan dilakukan. Sekolah berharap guru bisa bekerja ekstra keras berperan sebagai orang tua siswa di sekolah. “Minimal anak bisa paham bahwa tidak ada kekerasan. Kalaupun terjadi (bullying, Red) langsung sigap supaya tidak menimbulkan korban,” ungkapnya.

Advertisement

Erma menekankan agar sekolah bisa lebih terbuka menjalin relasi lebih intensif dengan orang tua (ortu) siswa. Salah satunya melalui sosialisasi tentang efek perundungan. Pasalnya, dampak aksi tersebut tak hanya merugikan korban, tetapi juga pelaku.

Perempuan berkacamata itu menyayangkan peristiwa yang terjadi di Bumi Penataran pekan lalu. Dia berharap fenomena tersebut bisa menjadi evaluasi besar-besaran. Baik orang tua, sekolah, instansi, dan pemangku kebijakan. “Jadi, kami evaluasi semua. Proses hukum biarkan ditangani (oleh APH). Kalau sekolah bebas kekerasan, harus berbenah, kerja sama dengan pemerintah, komunitas, wali murid, antisipasi bullying,” tandasnya.

Berita sebelumnya, dugaan penganiayaan terjadi di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Wonodadi pada Jumat (25/8) lalu. Peristiwa itu cukup menggemparkan warga Blitar. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan anak-anak, baik pelaku maupun korban.

Advertisement

Korban nahas itu bernama AJH yang meregang nyawa usai terkena pukulan temannya, MA. Korban mengalami cedera serius di bagian leher belakang hingga mengakibatkan sarafnya putus. Atas kejadian itu, MA resmi ditetapkan kepolisian sebagai tersangka dan ditahan. (luk/c1/sub)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Tulungagung dan DPRD Sepakati 9 Raperda serta KUA-PPAS 2027, Ini Daftar Regulasi yang Disahkan 9 Raperda, KUA-PPAS 2027 Juga Disetujui

Pemkab Tulungagung dan DPRD Sepakati 9 Raperda serta KUA-PPAS 2027, Ini Daftar Regulasi yang Disahkan 9 Raperda, KUA-PPAS 2027 Juga Disetujui

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama Ketua DPRD Tulungagung Marsono usai menandatangani Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (31/7). Agenda tersebut membahas persetujuan bersama sembilan raperda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer