Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Bulan Jelang Bebas Murni, Napi Narkoba di Blitar Tewas, Ini Penyebabnya

M
NAHAS: AM, napi narkoba yang meninggal dunia karena infeksi rahang, Rabu (13/9).
NAHAS: AM, napi narkoba yang meninggal dunia karena infeksi rahang, Rabu (13/9).

BLITAR - AM, 26, napi Lapas Kelas II B Blitar meninggal dunia, kemarin (13/9). Narapidana (napi) kasus narkoba ini menghembuskan nafas terakhir setelah terkena infeksi pada area rahang.


Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas IIB Blitar Widha Indra Kusumawijaya menjelaskan, AM dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo selama sepekan terakhir.

"Dari laporan tim medis yang kami terima, AM meninggal dengan diagnosa medis menderita infeksi atau abses mandibola," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Blitar, Rabu (13/9/2023).

Sebelum meninggal, pada Rabu (6/9) lalu napi warga Desa Sumberejo, Kecamatan Doko, itu sempat mengalami sakit gigi. Saat itu, petugas lapas langsung mengantarkan AM ke klinik lapas.

Advertisement

Namun, kondisi AM yang demam dan susah bergerak membuat petugas harus merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo.

Napi kasus pidana Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 itu baru diketahui mengidap abses mandibola setelah diperiksa oleh dokter. Infeksi tersebut ditandai dengan adanya bisul di bagian rahang.

"Lalu pada Kamis (7/9), proses operasi juga sudah dilakukan di area rahang. Pascatindakan, benjolannya langsung mengempes," ungkapnya.

Advertisement

Namun setelah operasi, AM justru kesulitan bernapas. Laporan tim medis, jelas dia, saluran pernapasan AM bermasalah. Untuk itu, dilakukan tindakan trakeostomi atau pembedahan untuk membuat lubang di trakea agar dapat dipasang tabung pernapasan.

AM dirawat di rumah sakit selama sepekan. Kondisi AM terus menurun sejak Selasa (12/9) malam, dan kemudian meningga dunia hari ini sekitar pukul 09.00.

"Sudah diantar ke rumah duka. Selama di rumah sakit, lapas memastikan bebas biaya pengobatan," tandasnya.

Sekadar diketahui, AM berstatus napi dengan masa penahanan 1,5 tahun. Sebelum meninggal dunia, pihak lapas dalam pengurusan menjelang bebas murni AM pada 5 bulan mendatang.

Kini, total sebanyak 520 orang. Terdiri dari tahanan sebanyak 186 orang, dan 334 warga binaan berstatus napi. (luk/ady)

Advertisement

Artikel Terkait

Hendak Ambil Motor, Karyawan Toko Malah Temukan Rekannya Meninggal di Gudang

Hendak Ambil Motor, Karyawan Toko Malah Temukan Rekannya Meninggal di Gudang

Seorang karyawan Toko Mulya, D.H.W, 60, ditemukan meninggal dunia secara mendadak di gudang toko di Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, Rabu (12/8) sore.

Tak Hadiri Pelatihan PT KAI, Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Tulungagung

Tak Hadiri Pelatihan PT KAI, Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Tulungagung

Seorang pria berinisial K, 53, ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, Kamis (13/8).

Sempat Dicari Keluarga, Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

Sempat Dicari Keluarga, Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

Kekhawatiran seorang istri berujung duka. Seorang lansia berinisial K, 86, warga Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, yang sempat dicari keluarga karena tidak berada di rumah, akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer