REJOTANGAN, Radar Tulungagung – Ternyata satu bulan sebelum Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan, terduga teroris NM hendak ke luar negeri. Namun karena tidak memenuhi persayaratan, NM pun tidak bisa ke luar negeri.
“Salah satu persyaratan yang tidak terpenuhi adalah surat izin dari istri. Karena dari istri tidak memperbolehkan, maka NM menggunakan izin dari mertuanya. Tapi karena aturan, NM tetap tidak diperbolehkan ke luar negeri,” tutur Kades Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Ahmad Samsul.
Samsul, sapaan akrabnya menjelaskan, sebelumnya NM sudah sering kali bekerja di luar negeri. Terakhir NM pergi ke Korea Selatan.
Pria 50 tahun itu menambahkan, kehadiran NM di Desa Tenggur itu sudah sejak 10 tahun yang lalu. Atau tepatnya, NM menikah dengan anak mantan kades Tenggur. Dan memang di kartu keluarga NM sudah masuk di Desa Tenggur. “Tapi untuk KTP NM itu masih warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Sampai penangkapan kemarin belum mengurus KTP-nya di sini (Desa Tenggur, Red),” ungkapnya.
Selama NM berada di Desa Tenggur, pria itu jarang bersosialisasi dengan masyarakat. Karena NM juga sangat jarang berada di rumah. “Hampir aktivitas NM itu dihabiskan di Blitar,” terangnya.
Apakah NM pernah mengikuti pengajian di Desa Tenggur? Dia mengungkapkan, selama ini NM tidak pernah ikut pengajian di desanya. Dan yang membuat kebanyakan masyarakat tidak percaya kalau dia adalah terduga teroris adalah sikap sopan santunnya. “Penampilannya seperti orang pada umumnya. Tidak ada yang mencolok,” pungkasnya. (*)
REJOTANGAN, Radar Tulungagung – Ternyata satu bulan sebelum Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan, terduga teroris NM hendak ke luar negeri. Namun karena tidak memenuhi persayaratan, NM pun tidak bisa ke luar negeri.
“Salah satu persyaratan yang tidak terpenuhi adalah surat izin dari istri. Karena dari istri tidak memperbolehkan, maka NM menggunakan izin dari mertuanya. Tapi karena aturan, NM tetap tidak diperbolehkan ke luar negeri,” tutur Kades Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Ahmad Samsul.
Samsul, sapaan akrabnya menjelaskan, sebelumnya NM sudah sering kali bekerja di luar negeri. Terakhir NM pergi ke Korea Selatan.
Pria 50 tahun itu menambahkan, kehadiran NM di Desa Tenggur itu sudah sejak 10 tahun yang lalu. Atau tepatnya, NM menikah dengan anak mantan kades Tenggur. Dan memang di kartu keluarga NM sudah masuk di Desa Tenggur. “Tapi untuk KTP NM itu masih warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Sampai penangkapan kemarin belum mengurus KTP-nya di sini (Desa Tenggur, Red),” ungkapnya.
Selama NM berada di Desa Tenggur, pria itu jarang bersosialisasi dengan masyarakat. Karena NM juga sangat jarang berada di rumah. “Hampir aktivitas NM itu dihabiskan di Blitar,” terangnya.
- Advertisement -
Apakah NM pernah mengikuti pengajian di Desa Tenggur? Dia mengungkapkan, selama ini NM tidak pernah ikut pengajian di desanya. Dan yang membuat kebanyakan masyarakat tidak percaya kalau dia adalah terduga teroris adalah sikap sopan santunnya. “Penampilannya seperti orang pada umumnya. Tidak ada yang mencolok,” pungkasnya. (*)