23.2 C
Tulungagung
Friday, June 9, 2023

Pemuda Besuki Embat Genset di Warung Kopi 

TULUNGAGUNG – Pemuda berinisial ES, warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, harus berurusan dengan Polsek Besuki. Pasalnya, pria berumur 19 tahun ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah genset milik korbannya berinisial JM warga Desa Tanggul Turus, Kecamatan Besuki. 

Kronologi kejadian berawal pada Sabtu (16/10) lalu, sekira pukul 15.00 WIB saat korban pulang dari warung kopi miliknya di Pantai Bayem. Sebelum meninggalkan lokasi, korban melihat genset miliknya masih berada di tempatnya, yaitu di dalam warung dekat etalase. 

Kemudian, saat korban kembali ke warung pada Minggu (17/10) sekitar pukul 06.00 WIB, korban mengetahui bahwa genset miliknya tidak ada di tempatnya. 

Lalu, JM mencari genset itu ke sekitar lokasi hingga bertanya ke warga sekitar. Akhirnya korban mendapatkan informasi pelaku yang mengambil gensetnya adalah ES. 

“Setelah ditanya, ES mengaku mengambil tanpa izin genset merek Yamaha warna biru milik korban bersama TW dan dijual kepada temannya berinisial B yang beralamat di Prigi, Kabupaten Trenggalek,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, kemarin. (jar/c1/din/dfs)

TULUNGAGUNG – Pemuda berinisial ES, warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, harus berurusan dengan Polsek Besuki. Pasalnya, pria berumur 19 tahun ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah genset milik korbannya berinisial JM warga Desa Tanggul Turus, Kecamatan Besuki. 

Kronologi kejadian berawal pada Sabtu (16/10) lalu, sekira pukul 15.00 WIB saat korban pulang dari warung kopi miliknya di Pantai Bayem. Sebelum meninggalkan lokasi, korban melihat genset miliknya masih berada di tempatnya, yaitu di dalam warung dekat etalase. 

Kemudian, saat korban kembali ke warung pada Minggu (17/10) sekitar pukul 06.00 WIB, korban mengetahui bahwa genset miliknya tidak ada di tempatnya. 

Lalu, JM mencari genset itu ke sekitar lokasi hingga bertanya ke warga sekitar. Akhirnya korban mendapatkan informasi pelaku yang mengambil gensetnya adalah ES. 

“Setelah ditanya, ES mengaku mengambil tanpa izin genset merek Yamaha warna biru milik korban bersama TW dan dijual kepada temannya berinisial B yang beralamat di Prigi, Kabupaten Trenggalek,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, kemarin. (jar/c1/din/dfs)


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/