KEPANJENKIDUL, Radar Blitar – Lima kasus peredaran narkoba berhasil diungkap Satreskrim Polres Blitar Kota, Senin (13/12). Sebanyak lima pengedar dibekuk.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu-sabu (SS) total 24,28 gram, tiga timbangan digital, sejumlah ponsel, serta peralatan pengisap sabu. “Kelima tersangka kami tangkap di tempat yang berbeda dalam kurun November-Desember ini,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (13/12).
Lima tersangka yang ditangkap di antaranya AW alias Mbolet, 41, warga Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri; ADP alias Petruk, 25, Warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro; AW alias Begok, 22, warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu; IW alias Paini, 31, warga Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon; dan NF alias NASI, 48, warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro. (sub/wen/dfs)