JAKARTA – Kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual hingga tewas kembali menyita perhatian publik. Seorang pelajar madrasah berusia 14 tahun, Aryanto Tawakal, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Pelopor di Kota Tual, Maluku Tenggara.
Peristiwa anggota Brimob aniaya siswa di Tual hingga tewas itu terjadi pada Kamis, 19 Februari. Korban yang saat itu bersama kakaknya, Nasri Karim, melintas di ruas jalan RSUD Maren, diduga dihentikan oleh oknum aparat dan dipukul menggunakan helm.
Akibat insiden anggota Brimob aniaya siswa di Tual hingga tewas tersebut, Aryanto terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka serius yang berujung pada kematian. Sementara sang kakak mengalami patah tulang akibat terjatuh dari kendaraan.
Kronologi: Dipukul Helm hingga Terjatuh dan Terseret
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aryanto dan kakaknya melaju di jalan menurun sekitar kawasan RSUD Maren. Saat melintas, mereka diduga dihentikan oleh oknum Brimob.
Korban disebut dipukul menggunakan helm. Pukulan itu membuat Aryanto kehilangan kendali dan terjatuh dengan posisi menyamping. Ia bahkan terseret di jalan.
Nahas, sepeda motor yang masih melaju kemudian menabrak tubuh korban. Aryanto mengalami pendarahan di bagian mulut dan hidung serta benturan keras di belakang kepala.
Sementara itu, kakaknya juga terjatuh dan mengalami patah tulang. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sempat Disebut Balap Liar, Keluarga Bantah
Usai kejadian, muncul dugaan bahwa insiden tersebut dipicu aktivitas balap liar. Namun, kakak korban membantah keras tudingan tersebut.
Menurutnya, saat itu mereka hanya melintas di jalan menurun sehingga motor melaju cukup kencang, bukan sedang mengikuti balap liar.
Keluarga menilai penyebutan balap liar sebagai penyebab kejadian tidak sesuai fakta di lapangan. Mereka mendesak agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, kondisi Aryanto memburuk. Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Pelaku Ditahan di Polres Tual
Atas kejadian ini, oknum Brimob berinisial Bripda MS telah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polres Tual. Proses hukum terhadap yang bersangkutan kini tengah berjalan.
Polda Maluku memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan. Institusi kepolisian berkomitmen menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.
Selain proses pidana, oknum tersebut juga berpotensi menjalani sidang kode etik yang dapat berujung pada sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tokoh Masyarakat Kecam Keras
Kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual hingga tewas ini juga mendapat perhatian dari tokoh masyarakat. Ketua Kerukunan Keluarga Keturunan Arab, Moksen Ali, mengecam keras dugaan penganiayaan tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum memproses pelaku secara tegas dan tidak pandang bulu. Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama.
Tragedi ini memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan masyarakat setempat. Warga berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi dalam penanganan tindakan aparat di lapangan, terutama yang menyangkut anak di bawah umur.
Publik Menanti Transparansi
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi aparat. Publik menunggu perkembangan penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Penanganan yang terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan korban masih berstatus pelajar dan berusia 14 tahun, perkara ini menyentuh sisi kemanusiaan yang mendalam. Keluarga berharap proses hukum berjalan cepat, adil, dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan. Kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual hingga tewas diharapkan dapat diselesaikan secara tuntas demi keadilan bagi Aryanto dan keluarganya.
Editor : Ichaa Melinda Putri