RADAR TULUNGAGUNG - Arianto Tawakal, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh anggota Brimob M.
Kejadian tragis ini mendapat kecaman keras dari Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.
Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi, mengingat polisi sebagai aparat negara seharusnya bertugas melindungi, bukan menyakiti, terutama anak-anak yang tidak terbukti bersalah.
"Tindakan penganiayaan ini harus ditindak tegas dan pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujar Yusril.
Respon Cepat Polda Maluku dan Mabes Polri
Mabes Polri dan Polda Maluku segera mengambil langkah cepat dengan menahan Brimob KMS sebagai tersangka penganiayaan.
Kapolda Maluku, Virjen Pol Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral Polri.
Yusril juga mengapresiasi langkah cepat tersebut, namun menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dilanjutkan dengan proses hukum yang jelas dan transparan.
Baca Juga: Arianto Tawakal, Pelajar 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dianiaya Brimob, Warga Desak Hukuman Tegas
"Pelaku harus dihadapkan pada sidang etik dan pidana," kata Yusril, yang juga anggota Komite Percepatan Reformasi Polri.
Reformasi Polri dan Dukacita Mendalam
Kejadian tragis ini kembali membuka mata masyarakat akan pentingnya reformasi dalam tubuh Polri.
Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa institusi kepolisian harus berkomitmen untuk melakukan perubahan yang signifikan agar kejadian seperti ini tidak terulang.
Yusril, yang terlibat dalam Komite Percepatan Reformasi Polri, mendorong perbaikan dalam aspek rekrutmen, disiplin, dan pengawasan terhadap anggota kepolisian.
Ia menyatakan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri.
Selain itu, keluarga korban, yang diwakili oleh ayah korban, Rijik Tawakal, menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Editor : Manda Dwi Agustin