RADAR TULUNGAGUNG - Kasus anggota Brimob pukul siswa pakai helm hingga tewas di Kota Tual, Maluku, mengguncang publik. Seorang remaja 14 tahun bernama Arianto Tawakal meninggal dunia setelah diduga dianiaya oknum anggota Brimob usai salat subuh. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Desa Viditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara.
Korban diketahui merupakan siswa MTsN 1 Maluku Tenggara. Saat kejadian, ia berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim, siswa kelas 10 MAN Maluku Tenggara. Keduanya baru saja pulang dari salat subuh sebelum insiden itu terjadi.
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, insiden bermula ketika korban dan kakaknya melintas di sekitar RSUD Maren. Tiba-tiba, terduga pelaku berinisial MS, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, menghentikan mereka.
Nasri menuturkan, tanpa banyak percakapan, oknum Brimob tersebut diduga langsung melompat dan memukul adiknya menggunakan helm. Pukulan itu membuat Arianto terjatuh dari sepeda motor dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di belakang kepala,” ujar Nasri.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sekitar pukul 13.00 WIT, Arianto dinyatakan meninggal dunia. Sementara Nasri mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.
Nasri juga mengaku sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan ucapan, “Kenapa pukul pakai helm?” Ia sekaligus membantah tudingan bahwa mereka melakukan balap liar sebelum kejadian.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Aji Prakoso Trisaputra membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia memastikan terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
Kapolres Tual AKBP Wansi Desmoro juga menyatakan bahwa anggota Brimob berinisial MS telah ditahan di rumah tahanan Polres Tual.
Baca Juga: Arianto Tawakal, Pelajar 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dianiaya Brimob, Warga Desak Hukuman Tegas
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Irfan Marpaung menyebutkan penyampaian informasi lebih lanjut berada di bawah kewenangan Polres Tual.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap motif dan kronologi lengkap dugaan penganiayaan tersebut.
Keluarga Desak Pengusutan Transparan
Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus anggota Brimob pukul siswa pakai helm hingga tewas ini secara transparan dan profesional.
Mereka berharap tidak ada upaya menutup-nutupi fakta karena pelaku merupakan aparat penegak hukum.
Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat Kota Tual dan Maluku secara luas. Publik menunggu komitmen penegakan hukum yang tegas dan adil agar kasus serupa tidak kembali terulang, serta kepercayaan terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Editor : Manda Dwi Agustin