Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif, Bisa Gratis Tanpa Ribet Lewat Dua Langkah Ini

Friesta Cahya Ramadhani • Selasa, 11 November 2025 | 18:40 WIB

 

BPJS kesehatan yang sudah tidak aktif bisa diaktifkan kembali dengan mudah dan gratis lewat HP tanpa ribet. (Ilustrasi)
BPJS kesehatan yang sudah tidak aktif bisa diaktifkan kembali dengan mudah dan gratis lewat HP tanpa ribet. (Ilustrasi)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Banyak masyarakat yang mengalami kendala ketika kartu BPJS Kesehatan miliknya tiba-tiba tidak aktif.

Padahal, kartu ini penting untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas rumah sakit atau puskesmas.

Kabar baiknya, kini proses mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dilakukan dengan mudah, baik untuk peserta mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah.

 

Bedakan Dulu Jenis BPJS-nya

Sebelum datang ke kantor, penting untuk mengetahui jenis kepesertaan BPJS Kesehatan yang dimiliki.

Berdasarkan penjelasan dalam video YouTube berjudul “Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif”, ada dua kategori utama, yakni peserta mandiri dan peserta PBI atau BPJS gratis dari pemerintah.

Untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri, proses aktivasi bisa dilakukan langsung di kantor BPJS terdekat.

 

 

Cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), lalu sampaikan kepada petugas bahwa kartu ingin diaktifkan kembali.

Nantinya, peserta akan diminta mengisi formulir aktivasi yang disediakan oleh petugas.

Setelah proses administrasi selesai, status kepesertaan akan dipulihkan.

Sementara itu, bagi peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran), langkahnya sedikit berbeda.

Peserta harus lebih dulu datang ke kantor kelurahan untuk meminta surat keterangan pengaktifan BPJS Kesehatan.

Surat ini menjadi syarat utama sebelum mengurus ke kantor BPJS.

 

Begini Alur Pengaktifan BPJS yang Nonaktif

Berdasarkan penjelasan dalam video tersebut, tahapan mengaktifkan BPJS Kesehatan yang tidak aktif sebenarnya cukup sederhana:

1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bawa dokumen berupa KTP dan KK.

Untuk peserta PBI, jangan lupa sertakan surat keterangan dari kelurahan. 

2. Sampaikan tujuan ke petugas.

Katakan ingin mengaktifkan kembali kartu BPJS yang sudah tidak aktif.

Petugas akan memberikan formulir aktivasi untuk diisi. 

3. Tunggu proses verifikasi.

Bila status nonaktif belum terlalu lama (di bawah tiga bulan), biasanya kartu langsung aktif dalam satu hari kerja.

Namun, jika sudah lama tidak aktif, prosesnya bisa memakan waktu hingga seminggu. 

4. Aktivasi selesai.

Setelah status aktif kembali, peserta bisa langsung menggunakan BPJS untuk berobat seperti biasa. 

 

 

Waktu Proses Berbeda Tergantung Lama Nonaktif

Menurut video tersebut, waktu aktivasi tergantung dari lamanya kartu tidak aktif.

Jika kartu baru nonaktif beberapa minggu, biasanya hanya butuh waktu sehari untuk kembali aktif. Namun, jika sudah lebih dari tiga bulan, prosesnya bisa memakan waktu hingga satu minggu.

Untuk kasus kartu yang tidak aktif selama bertahun-tahun, ada kemungkinan prosesnya lebih lama karena memerlukan verifikasi data tambahan.

Petugas BPJS biasanya akan memastikan kembali apakah peserta masih memenuhi syarat sebagai peserta aktif, terutama untuk kategori PBI.

 

 

 Alternatif Lewat Aplikasi

Meski BPJS Kesehatan sudah menyediakan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, namun berdasarkan pengalaman masyarakat, aktivasi secara langsung di kantor BPJS atau melalui kelurahan dinilai lebih cepat dan pasti berhasil.

Selain itu, dengan datang langsung, peserta juga bisa mendapatkan penjelasan detail mengenai alasan kartu dinonaktifkan serta langkah pencegahan agar tidak terulang lagi di kemudian hari.

 

 

Tips agar BPJS Tidak Nonaktif Lagi

 

Agar kartu BPJS Kesehatan tetap aktif, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Bagi peserta mandiri: pastikan iuran dibayarkan tepat waktu setiap bulan.

Keterlambatan pembayaran lebih dari satu bulan dapat menyebabkan status kepesertaan nonaktif.

Bagi peserta PBI: pastikan data kependudukan di kelurahan dan Dinas Sosial selalu diperbarui, terutama jika terjadi perubahan alamat atau status pekerjaan. 

Dengan mematuhi hal-hal tersebut, peserta bisa menghindari risiko kartu BPJS Kesehatan diblokir atau dinonaktifkan lagi.

 

 

Aktivasi BPJS Kini Lebih Mudah

Secara keseluruhan, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif kini jauh lebih praktis dibandingkan sebelumnya.

Peserta hanya perlu membawa dokumen identitas dan mengikuti alur yang sudah ditentukan.

Prosesnya juga relatif cepat, tergantung pada jenis kepesertaan dan lamanya kartu nonaktif.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status BPJS-nya aktif, disarankan segera mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat daripada menunda terlalu lama.

Dengan BPJS yang aktif, masyarakat bisa kembali merasa tenang dalam mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya.

 

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#cara aktifkan BPJS #kesehatan #bpjs kesehatan #kantor bpjs #pbi bpjs #bpjs gratis