Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Ubah BPJS Kesehatan Segmen PPU ke Mandiri Lewat Mobile JKN 2025, Cukup 10 Menit Langsung Aktif Lagi!

Ingge Nayla Ayu Karina • Rabu, 12 November 2025 | 00:05 WIB
Mengubah segmen BPJS Kesehatan kini semakin mudah dengan aplikasi Mobile JKN! Cukup dari rumah, semua dalam genggaman.
Mengubah segmen BPJS Kesehatan kini semakin mudah dengan aplikasi Mobile JKN! Cukup dari rumah, semua dalam genggaman.

 

 

RADAR TULUNGAGUNG – Banyak peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya bekerja di perusahaan swasta kini bingung setelah status kepesertaannya menjadi tidak aktif usai berhenti kerja.

Namun, ternyata ada cara mudah untuk mengaktifkan kembali BPJS tanpa perlu datang ke kantor cabang, cukup lewat aplikasi Mobile JKN.

 

Langkah ini bisa dilakukan dengan mengubah segmen peserta dari PPU (Pekerja Penerima Upah) menjadi Peserta Mandiri (PBPU).

Prosesnya cepat, hanya butuh sekitar 10 menit saja, dan bisa langsung dilakukan dari rumah menggunakan ponsel.

 

Syarat Sebelum Ubah Segmen BPJS Kesehatan

 

Dalam video yang diunggah di YouTube, seorang pengguna membagikan pengalamannya melakukan perubahan segmen kepesertaan BPJS Kesehatan dari pegawai swasta (PPU) ke peserta mandiri (PBPU).

Ia menjelaskan, status BPJS-nya sebelumnya nonaktif karena sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tempatnya terdaftar.

 

Sebelum melakukan perubahan segmen, status kepesertaan harus nonaktif terlebih dahulu di akhir bulan.

Jika status masih aktif, perubahan tidak bisa dilakukan.

Setelah memastikan hal itu, proses bisa langsung dilanjutkan melalui aplikasi Mobile JKN.

 

Langkah-langkah Ubah Segmen BPJS Kesehatan di Mobile JKN

 

1. Buka aplikasi Mobile JKN, lalu pilih menu “Perubahan Data Peserta.”

2. Pada bagian “Segmen Peserta,” ubah dari Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Pekerja Mandiri (PBPU).

3. Setelah itu akan muncul daftar seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu BPJS. Pastikan semua data sudah sesuai.

4. Lanjutkan dengan menyetujui syarat dan ketentuan yang muncul. Centang kotak “Saya setuju,” kemudian lanjut ke tahap berikutnya.

 

Pada tahap ini, peserta diminta mendaftar auto debit pembayaran iuran bulanan.

Tersedia beberapa pilihan bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta tiga opsi nonbank.

Dalam contoh di video, pendaftar memilih menggunakan Bank BRI.

 

Selanjutnya, isi nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor ponsel yang terdaftar di rekening tersebut.

Setelah itu, sistem akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password) dari pihak bank untuk verifikasi.

Setelah kode dimasukkan, pendaftaran auto debit berhasil.

 

Pilih Kelas Perawatan dan Besaran Iuran

 

Langkah berikutnya adalah memilih kelas perawatan BPJS Kesehatan, sesuai kemampuan peserta.

Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan

Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan

Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan

 

Dalam video tersebut, peserta memilih kelas 3 karena lebih terjangkau.

Total iuran untuk lima anggota keluarga menjadi Rp175.000 per bulan.

Setelah memilih kelas, centang kotak persetujuan dan masukkan PIN Mobile JKN untuk verifikasi akhir.

Jika semua langkah dilakukan dengan benar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Perubahan segmen peserta menjadi pekerja mandiri telah berhasil.

” Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan mengirimkan email berisi nomor virtual account (VA) untuk masing-masing peserta keluarga yang terdaftar.

 

Aktifkan BPJS Lebih Cepat dengan Pembayaran Manual

 

Meskipun sudah mendaftar auto debit, sistem baru memproses pembayaran otomatis paling cepat pada tanggal 5 setiap bulannya.

Untuk mempercepat aktivasi, pengguna disarankan melakukan pembayaran manual terlebih dahulu menggunakan nomor virtual account yang telah dikirimkan lewat email.

 

Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital, seperti Tokopedia, Mobile Banking, ATM, atau minimarket.

Dalam contoh video, pengguna memilih melakukan pembayaran lewat Tokopedia.

Setelah transaksi selesai, ia mengecek kembali aplikasi Mobile JKN dan mendapati status BPJS-nya langsung berubah menjadi aktif kembali.

 

Kesimpulan: Cepat, Mudah, dan Bisa dari Rumah

 

Proses mengubah segmen peserta BPJS Kesehatan dari PPU ke Mandiri lewat Mobile JKN 2025 benar-benar mudah dan efisien.

Tanpa perlu datang ke kantor BPJS, peserta cukup mengikuti langkah di aplikasi dan memastikan pembayaran dilakukan agar status segera aktif.

 

Dengan metode ini, mantan karyawan atau pekerja swasta yang sudah tidak bekerja lagi dapat tetap melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatannya secara mandiri, tanpa kehilangan manfaat jaminan kesehatan.

 

Langkah-langkah ini juga membantu masyarakat agar tidak kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan karena status BPJS yang nonaktif. Bagi yang ingin mencoba, pastikan sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN terbaru dan menyiapkan rekening bank aktif untuk pembayaran auto debit.

 

Editor : Anggi Septian A.P.
#ubah segmen BPJS #cara aktifkan BPJS #Mobile JKN #bpjs kesehatan #Peserta Mandiri