Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan: Masyarakat Bingung, Kementerian Kesehatan Jamin Pelayanan Tetap Berlanjut!

Manda Dwi Agustin • Senin, 9 Februari 2026 | 11:12 WIB

PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan, masyarakat kebingungan. Kementerian Kesehatan jamin pelayanan tetap berjalan.
PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan, masyarakat kebingungan. Kementerian Kesehatan jamin pelayanan tetap berjalan.

RADAR TULUNGAGUNG - Penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memicu kebingungan di kalangan masyarakat.

Banyak warga yang merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait status kepesertaan mereka, terutama di beberapa wilayah seperti Depok dan Manado.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, perubahan status peserta PBI ini terkait dengan pembaruan data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Meskipun terdapat masalah administrasi yang mempengaruhi status peserta, pemerintah memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga: Cara Reaktivasi BPJS PBI Nonaktif 2026, Ini Syarat Lengkap dan Alur Resmi Lewat Dinsos dan BPJS Kesehatan

Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Terhenti

Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa meski ada masalah administrasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan kepada pasien tidak boleh terhenti.

Rumah sakit diminta untuk tetap memberikan perawatan kepada semua pasien, terutama mereka yang membutuhkan pengobatan rutin, seperti pasien yang menjalani cuci darah.

Pemerintah berjanji akan segera merapikan data kepesertaan dan memberikan solusi untuk memastikan kelancaran layanan.

Baca Juga: BPJS PBI Bisa Tiba-Tiba Nonaktif? Ini 3 Penyebab Utama Penerima Bantuan Iuran Dicoret dari Kepesertaan JKN

"Prinsipnya, kita akan melayani dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada masalah yang menyebabkan pelayanan terhenti," ujar Budi Gunadi dalam keterangannya.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan ini.

Warga Di Depok dan Manado Keluhkan Penonaktifan Layanan PBI BPJS Kesehatan

Sementara itu, penonaktifan layanan PBI BPJS Kesehatan memunculkan banyak keluhan dari masyarakat, terutama di Kota Depok dan Manado.

Di Depok, ratusan warga mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait kartu BPJS mereka yang tidak bisa digunakan lagi.

Warga mengaku bingung karena tidak mendapat informasi yang jelas mengenai penyebab penonaktifan layanan PBI ini.

Beberapa warga bahkan terpaksa beralih ke BPJS Mandiri, meskipun itu berarti mereka harus membayar iuran bulanan yang lebih mahal.

Di Manado, para pasien dengan penyakit kronis, seperti diabetes, terpaksa beralih menjadi peserta mandiri untuk tetap mendapatkan obat-obatan yang mereka butuhkan. 

Baca Juga: Syarat Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lengkap! Ahli Waris Wajib Siapkan Akta Kematian, Surat Pernyataan, hingga Paklaring untuk Penerima Upah

Pemerintah Jamin Penyelesaian Masalah PBI BPJS Kesehatan

Menanggapi situasi ini, Kementerian Sosial bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan akan segera mengadakan pertemuan untuk merapikan data kepesertaan PBI dan mencari solusi atas masalah yang ada.

Menteri Budi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait status kepesertaan mereka.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat yang terpengaruh untuk segera memperbarui data kepesertaan mereka, guna memastikan kelancaran akses terhadap layanan kesehatan di masa mendatang.

Baca Juga: Cara Kreatif RSUD dr Iskak Peringati Hari Kanker Sedunia 2026: Bunga, Doa, dan Harapan untuk Pasien Kanker

Kementerian Kesehatan juga memastikan bahwa pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan rutin, seperti cuci darah, tetap akan dilayani.

Sementara itu, bagi mereka yang terpaksa beralih ke BPJS Mandiri, diharapkan agar dapat segera melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran sesuai ketentuan.

Pemerintah berharap masalah ini bisa segera teratasi melalui koordinasi yang intens antara instansi terkait.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#pbi #bpjs kesehatan #Penonaktifan BPJS Kesehatan #kemensos #kemenkes