Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Totalitas Jamin Hak Pilih Warga!

L
Penulis: Luqman Hakim❯
Dyah Ayu Renanda Dhesynta
Dyah Ayu Renanda Dhesynta

Oleh: Dyah Ayu Renanda Dhesynta*)


Advertisement


“Jangan Golput. Gunakan Hak Pilih Anda!”

Slogan di atas merupakan salah satu ajakan KPU RI kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Pesta demokrasi ini diselenggarakan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakilnya, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakilnya dengan menggunakan asas Luber Judil.

Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pemilihan Keapala Daerah 2024. Dengan partisipasi aktif dan kesadaran politik yang tinggi, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Tentu harapan terpilihnya pemimpin yang berkualitas tersebut adalah untuk kemajuan bangsa.

Advertisement

Sayangnya, tidak semua rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya. Mereka biasa disebut dengan Golongan Putih atau disingkat Golput. Pada Pilkada 2020 dilaksanakan saat pandemi COVID-19 dengan angka Golput hampir mencapai 24%. Adapun pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya adalah sebesar 20% pada Pemilu 2024. Lalu mengapa Golput ini masih saja ada? Hal yang menyebabkan mereka memilih golput, karena tidak puas dengan para calon terpilihnya, tidak puas dengan sistem pelaksanaan Pilkadanya, kurangnya informasi yang akurat dan benar tentang apa dan bagaimana pelaksanaan Pilkada, dan lain lain.

Untuk beberapa alasan tersebut, dapat ditekan dengan edukasi pemilih. Edukasi tentang pentingnya berdemokrasi yang benar dan sehat bisa dilakukan sejak dini dengan cara memberikan pendidikan politik mulai dari usia dini seperti kepada remaja. Dengan ini, diharapkan kesadaran menggunakan hak pilih dengan benar dapat tertanam secara mendasar dalam karakter dan pola pikir mereka serta dapat menghindarkan para pemilih untuk tergiur dengan politik uang karena sudah tertanam pemikiran kritis dalam menganalisa, mempertimbangkan dan menentukan pilihannya berdasarkan kompetensi calon kandidat terpilih.

“Mama, aku Golput ya, tidak sempat pulang ke rumah.”
“Malas harus ngurus dokumen ini dan itu.”
“Tidak tercatat jadi pemilih, ya Golput aja.”
“Lokasi TPS jauh, saya Golput saja.”

Advertisement

Beberapa ungkapan di atas merupakan status media sosial masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias Golput. Mereka menjadi pemilih yang memiliki KTP berbeda

dengan domisili kerja atau tempatnya belajar. Mereka terpaksa tidak bisa pulang kampung untuk menyalurkan hak pilihnya karena beberapa faktor seperti, waktu, biaya, kesempatan dan lain- lain.

Kebanyakan alasan pekerja rantau dan migran serta mahasiswa perantauan memilih Golput yaitu karena kesulitan mendapatkan kartu hak pilih di domisili tinggal atau domisili kerja. Dalam situasi di mana mereka tidak dapat kembali ke daerah asal untuk melakukan coblosan diperlukan solusi yang inovatif dan inklusif untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Pemerintah memang sudah memberi solusi untuk mengatasi hal tersebut, dengan dikeluarkannya formulir P5 untuk proses Pemilu, namun untuk proses Pilkada masih belum jelas.

“Sekarang apa-apa online.”

Ungkapan tersebut sudah menjadi pola pikir masyarakat masa kini. Untuk itu, dalam mempermudah pelaksanaan Pilkada bagi pekerja dan mahasiswa rantau serta pekerja migran, penulis juga memberikan solusi, yaitu dengan adanya sentralisasi data berupa digitalisasi pemilihan yaitu Pilkada secara ‘daring’ atau ‘e-voting’. Data tersebut bisa diakses dengan mudah oleh para petugas KPPS wilayah domisili setempat dan adanya bilik suara elektronik. Jadi proses pemilihan dalam Pilkada bisa dilakukan secara online di TPS seluruh Indonesia khusus untuk para pekerja dan mahasiswa rantau.

Dalam praktiknya, para calon pemilih dari pekerja dan mahasiswa rantau serta pekerja migran, datang ke TPS terdekat dengan membawa bukti surat undangan pemilih dari wilayah tempat tinggal sesuai KTP yang biasanya diberikan beberapa hari sebelum pencoblosan. Dengan menunjukkan itu, petugas dapat mengecek kebenaran data pemilih dengan membuka databace calon pemilih secara nasional, apakah benar terdaftar sebagai calon pemilih di wilayah tempat tinggal sesuai KTP atau tidak. Jika memang benar, maka pemilih tersebut dipersilahkan menuju bilik suara elektronik untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada di Provinsinya untuk memilih kepala daerah yang diinginkannya,

Tentunya, untuk mewujudkan sistem seperti itu perlu kesiapan berbagai pihak, seperti untuk membentuk peraturan perundang-undangan, menyediakan infrastruktur penunjang seperti ‘device’ dan internet, sumber daya manusia sebagai pengelola dan sistem keamanan data untuk menghindari ‘hacking’. Apabila sistem ini berjalan, maka partisipasi pemilih utamanya dari kalangan pekerja dan mahasiswa rantau serta pekerja migran dapat meningkat.

Dengan adanya sistem ini, tentu memudahkan dalam menyalurkan hak pilihnya sehingga mereka bisa ikut serta secara aktif terlibat dalam Pilkada untuk memastikan suara mereka terdengar dan kepentingan mereka terwakili dengan baik. Melalui sistem ini, Golput di kalangan pekerja dan mahasiswa rantau serta pekerja migran dapat diminimalisir sehingga demokrasi yang sehat dan berkelanjutan dapat terwujud. Penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan khusus mereka dan menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi politik yang inklusif dan berkelanjutan.

Sedikit yang penulis kutip dalam kata kata Jurnalis Indonesia Najwa Shihab, “Pilkada langsung dan tidak langsung hanya soal cara, mencari pemimpin yang bermutu adalah tujuannya”. Jadi penting sekali warga negara dalam menggunakan hak suaranya dan mendapatkan fasilitas dalam memilih, yang akan menentukan pemimpin atau pembawa amanat rakyat yang Amanah dan Baik.[]

*) Dyah Ayu Renanda Dhesynta, juara 2 Duta Literasi Demokrasi Pilkada Trenggalek tahun 2024, pelajar di SMAN 1 Trenggalek.

Advertisement
Editor : Luqman Hakim
Sumber : RADAR TRENGGALEK

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer