
RADARTULUNGAGUNG.JAWAPOS.COM - Ketika Kejaksaan Agung melalui Jampidsus membongkar dugaan korupsi besar yang menyeret Brigjen Pol Iwan Mahardan, pendukung institusi itu bersorak.
Media sosial dipenuhi apresiasi. Keberhasilan dianggap sebagai bukti bahwa hukum masih bekerja.
Tak lama berselang, Polri mengungkap perkara dugaan korupsi tata kelola tambang batu bara yang menyeret nama Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Kali ini giliran pendukung Polri yang bertepuk tangan. Mereka pun merayakan keberhasilan institusinya.
Di tengah riuh itu, masyarakat justru memilih menjadi penonton. Bukan karena tidak peduli, melainkan karena terlalu sering menyaksikan babak-babak serupa.
Sebagian bahkan mulai menyebutnya sebagai sebuah drakor hukum. Jalan ceritanya penuh kejutan, tokohnya berganti, tetapi alurnya terasa berulang.
Ada yang menangkap kesan bahwa yang terjadi bukan semata penegakan hukum, melainkan pertarungan kepentingan.
Pandangan itu semakin menguat setelah berbagai komentar bermunculan, termasuk pernyataan Mahfud MD dalam sebuah podcast yang ramai diperbincangkan.
Ia mengibaratkan situasi tersebut sebagai pertarungan "setan melawan setan." Saya menghormati pandangan itu.
Namun, naluri saya sebagai mantan jurnalis mengajak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.



