RADAR TRENGGALEK – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah dua lantai di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Trenggalek pada Senin (10/3) siang.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Baca Juga: Wow, Selama 2024 Ada 83 Kasus Kebakaran di Trenggalek, Biang Kerok Terbanyak Ternyata Ini
Menurut laporan yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek, kebakaran di rumah milik Djarwito terjadi sekitar pukul 12.55.
Namun petugas pemadam kebakaran (damkar) menerima laporan dua menit kemudian, sekitar pukul 12.57.
Baca Juga: Kasus Kebakaran di Tulungagung Melonjak 26 Kasus selama 2024
"Berdasarkan keterangan yang kami terima, awal mulai mengetahui kebakaran pemilik rumah mendengar suara gemeretak dari lantai dua dan segera naik untuk memeriksa. Saat itulah ia melihat api sudah berkobar di pojok kiri ruangan, dan kemudian api dengan cepat membesar," ungkap Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim siaga kebakaran segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Ngeri, Tim Pemadam Kebakaran Trenggalek Evakuasi 322 Satwa Liar
Sebanyak 20 personel damkar dikerahkan bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan total penggunaan air mencapai 9.000 liter.
Proses pemadaman dimulai pada pukul 13.12 dan berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.06. Setelah memastikan tidak ada titik api yang tersisa, petugas kembali ke markas pada pukul 15.30.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Trenggalek ada Belasan Kasus, Ini Persebarannya
"Meski kebakaran menghanguskan area seluas 20 kali 15 meter, petugas berhasil mencegah api merambat ke bagian lain rumah," katanya.
Berdasarkan hasil investigasi awal, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Beruntung, sebagian aset masih dapat diselamatkan dengan nilai sekitar Rp 1 miliar.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik," terangnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana