
JAKARTA - Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran data. Pengajuan bisa dilakukan secara offline melalui kantor desa atau kelurahan, maupun online melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah itu, masyarakat dapat mengecek kembali status desil dan kepesertaan bantuan sosial melalui ponsel.
Data desil menjadi salah satu dasar untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTS), desil dibagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Namun, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah. Karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) meminta masyarakat yang merasa data desilnya tidak akurat untuk segera mengajukan pemutakhiran.
Cara Mengubah Data Desil secara Offline
Pengajuan pemutakhiran data DTS secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Masyarakat perlu menyampaikan kepada petugas bahwa mereka ingin mengajukan pembaruan data DTS.
Baca Juga: Lari Jarak Jauh hingga 100 Kilometer, Ini Cara Atur Ritme, Istirahat, dan Energi agar Kuat Finis
Petugas kemudian akan menjelaskan prosedur dan dokumen yang perlu dilengkapi. Data yang diajukan selanjutnya diproses untuk verifikasi. Dalam kondisi tertentu, masyarakat juga dapat menjalani survei oleh pendamping sosial.
Pemutakhiran data tidak otomatis membuat desil berubah. Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margareta Ari Anggorowati menjelaskan, data yang diajukan harus terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi oleh kementerian terkait.
Setelah proses tersebut, BPS akan melakukan pemeringkatan ulang secara berkala. Karena itu, masyarakat perlu memastikan seluruh data yang disampaikan benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Cara Mengubah Data Desil lewat HP
Masyarakat yang ingin mengajukan pemutakhiran secara online dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun jika belum memiliki akun.
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu Usul Sanggah atau menu pengajuan pembaruan data yang tersedia.
- Isi seluruh data yang diminta dan jawab pertanyaan yang disediakan.
- Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Kirim pengajuan pemutakhiran data.
- Tunggu proses verifikasi yang dilakukan petugas.
Setelah pengajuan dikirim, masyarakat perlu menunggu proses pemeriksaan. Perubahan desil tidak langsung terjadi karena data harus melalui tahapan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
Cara Cek Desil dan Status Bansos
Setelah memperbarui data, masyarakat dapat mengecek status desil dan kepesertaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.



