SKTP Oktober 2026 Terbit, Benarkah Pencairan TPG Guru Dipercepat ?

JAKARTA - SKTP Oktober 2026 telah terbit pada 20 Oktober, tetapi kabar mengenai percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum didukung keterangan resmi.
Guru ASN maupun non-ASN diminta tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di grup percakapan.
SKTP Oktober Terbit pada 20 Oktober
Berdasarkan informasi dalam video kanal Gurabat 21, penerbitan SKTP Oktober berlangsung sekitar tanggal 19–20. Kondisi ini dinilai sebagai jadwal normal, bukan bukti adanya percepatan penerbitan.
Pada September lalu, SKTP disebut terbit sekitar tanggal 25. Perbedaan tanggal tersebut membuat penerbitan Oktober terlihat lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya.
Benarkah Pencairan TPG Dipercepat?
Informasi yang menyebut pencairan TPG Oktober dipercepat belum disertai pernyataan resmi dari kementerian terkait. Karena itu, guru perlu memeriksa sumber informasi sebelum menyimpulkan bahwa dana akan cair lebih awal.
Setelah SKTP terbit, proses masih berlanjut ke tahap rekomendasi dan pencairan. Penyaluran TPG disebut biasanya berlangsung pada akhir bulan, tetapi tanggal pastinya belum dapat dipastikan dari informasi tersebut.
Guru Diminta Memantau Status SKTP
Tidak semua guru dilaporkan telah memperoleh SKTP Oktober. Guru yang statusnya belum terbit atau masih berwarna abu-abu perlu memeriksa data dan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi.
Informasi mengenai jadwal pencairan sebaiknya mengacu pada pengumuman pemerintah. Jika ada perubahan jadwal, kepastian tersebut perlu menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.



