Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik sampai 9,5 Persen, Segini Hitungannya !

JAKARTA - Upah minimum 2027 diusulkan naik 7,5–9,5 persen oleh kalangan buruh. Usulan ini didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi nasional, serta kondisi ekonomi masing-masing daerah, tetapi pemerintah belum menetapkan angka kenaikan resmi.
Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut perhitungan berdasarkan data Oktober 2025 hingga Agustus 2026 menghasilkan inflasi rata-rata 3,20 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,43 persen.
Dengan menggunakan indeks tertentu atau alpha sebesar 0,9, perhitungan tersebut menghasilkan usulan kenaikan upah rata-rata nasional sekitar 7,7 persen.
Baca Juga: Inovasi sebagai Solusi Usaha Peternakan Berkelanjutan
Mengapa Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik?
Kalangan buruh mengusulkan kenaikan minimal 7,5 persen untuk daerah dengan pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional. Sementara itu, kenaikan maksimal 9,5 persen ditujukan bagi daerah dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Salah satu daerah yang menjadi contoh adalah Maluku Utara, yang menurut data KSPI mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 20,05 persen.
Buruh menilai kondisi ekonomi daerah perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2027.
Pemerintah Belum Menetapkan Angka Resmi
Meski usulan kenaikan upah minimum 2027 telah disampaikan, angka tersebut belum menjadi keputusan pemerintah. Berbagai aspirasi buruh dan pelaku industri masih perlu dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan.
Pemerintah juga masih berfokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Formulasi kenaikan upah nantinya akan mempertimbangkan hasil pembahasan tersebut dan implikasinya terhadap regulasi yang berlaku.
Bagi pekerja, kenaikan upah diharapkan mampu menjaga daya beli di tengah perubahan biaya hidup. Sementara itu, pelaku usaha perlu memperhitungkan kemampuan perusahaan dalam menanggung biaya tenaga kerja.
Dengan demikian, kepastian kenaikan UMP dan UMK 2027 masih menunggu keputusan resmi pemerintah.



