RADAR TULUNGAGUNG – Dua program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kembali bergulir pada Oktober ini.
PKH dan BPNT masih menjadi penopang utama bagi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia, termasuk di Tulungagung.
Meski sama-sama bertujuan membantu warga miskin, ternyata PKH dan BPNT memiliki perbedaan yang cukup mendasar.
Fokus dan Sasaran Berbeda
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.
Penerima PKH mendapat bantuan tunai melalui rekening bank Himbara beberapa kali dalam setahun. Tujuannya, agar keluarga miskin bisa lebih aktif dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan, seperti memeriksakan kehamilan atau memastikan anak tetap bersekolah.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo tersebut bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen sembako resmi.
Program ini lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi dan ketahanan pangan keluarga miskin.
Waspadai Penyebab Gagal Dapat Bansos
Tidak sedikit warga mengeluh karena bantuan tak kunjung cair atau nama hilang dari daftar penerima. Dinas Sosial Tulungagung mencatat, ada beberapa alasan yang sering menyebabkan hal itu terjadi:
1. Data tidak terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Hanya warga yang masuk dalam DTKS yang berhak menerima bantuan. Jika belum terdaftar, otomatis tidak bisa menerima.
2. Status ekonomi dinilai sudah membaik
Warga yang dianggap sudah mampu, misalnya memiliki kendaraan, rumah layak, atau penghasilan tetap, bisa digantikan oleh penerima lain yang lebih membutuhkan.
3. Kesalahan data kependudukan
NIK tidak sesuai, alamat ganda, atau data tidak valid membuat penyaluran bantuan gagal dilakukan oleh bank penyalur.
4. Tidak memenuhi komponen PKH
Untuk PKH, keluarga yang tidak memiliki ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat tidak lagi memenuhi syarat.
5. Tidak aktif mengambil bantuan atau melanggar aturan program
Penerima yang pasif dalam waktu lama bisa dicoret dari daftar aktif bansos.
Cek Status Bantuan Secara Mandiri
Masyarakat bisa memeriksa status penerima bansos secara online melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya cukup mudah, masukkan nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, lalu isi kode verifikasi yang muncul di layar.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang sedang aktif diterima. Namun bila belum tercantum, warga bisa melapor ke desa atau kelurahan untuk pengajuan pembaruan data.
Kesimpulannya, PKH dan BPNT memiliki tujuan sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi dengan fokus berbeda.
PKH menitikberatkan pada pendidikan dan kesehatan, sedangkan BPNT menitikberatkan pada pangan dan gizi.
Agar tidak gagal menerima bantuan, pastikan data selalu valid dan diperbarui secara berkala. ****
Editor : Dharaka R. Perdana