Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Dana Bisa Cair 1 Hari Kerja

Dara Shauqy Hadiwijaya • Senin, 26 Januari 2026 | 12:34 WIB

BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan lewat aplikasi JMO. Syaratnya resign minimal 1 bulan dan status kepesertaan nonaktif.
BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan lewat aplikasi JMO. Syaratnya resign minimal 1 bulan dan status kepesertaan nonaktif.

JAKARTA - Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini tidak lagi ribet. Peserta cukup mengikuti tutorial klaim JHT melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile tanpa perlu datang ke kantor cabang. Prosesnya cepat dan praktis, bahkan dana bisa masuk ke rekening dalam waktu maksimal satu hari kerja.

Namun, ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi sebelum mengajukan klaim.

 

Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum memulai proses klaim, peserta perlu memastikan seluruh persyaratan berikut sudah terpenuhi.

Sudah Resign Minimal 1 Bulan

Peserta harus sudah mengundurkan diri dari tempat kerja setidaknya satu bulan sejak tanggal efektif resign. Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga harus sudah nonaktif.

Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Klaim JHT hanya bisa dilakukan oleh peserta yang terdaftar resmi sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga: Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO, Wajib Pengkinian Data

 

Memiliki Aplikasi JMO

Peserta wajib memiliki aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile yang sudah terpasang di ponsel untuk mengakses layanan klaim JHT secara online.

Langkah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

Jika semua syarat sudah terpenuhi, berikut alur pencairan saldo JHT melalui aplikasi JMO.

Masuk Menu Jaminan Hari Tua

Buka aplikasi JMO, lalu pada halaman utama pilih menu Jaminan Hari Tua dan lanjutkan dengan memilih Klaim JHT.

Pastikan Syarat Klaim Terpenuhi

Pastikan seluruh persyaratan klaim sudah dicentang atau checklist tiga poin yang tersedia. Jika sudah, klik Selanjutnya.

 

Baca Juga: Cara Cepat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO, Dana Masuk Hitungan Menit

 

Pilih Sebab Klaim

Peserta diminta memilih alasan klaim, misalnya karena resign atau berhenti bekerja. Setelah itu klik Selanjutnya.

Verifikasi dan Cek Data

Periksa kembali seluruh data kepesertaan yang ditampilkan. Jika sudah benar, lanjutkan ke tahap berikutnya.

Verifikasi Wajah

Peserta akan diarahkan untuk melakukan verifikasi wajah sesuai instruksi sistem. Pastikan wajah terlihat jelas agar proses tidak gagal.

Isi NPWP dan Data Rekening

Masukkan NPWP jika ada, lalu isi nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening yang masih aktif dan sesuai identitas.

Konfirmasi Pengajuan Klaim

Setelah muncul rincian saldo JHT, klik Selanjutnya, lalu centang persetujuan dan klik Konfirmasi. Pengajuan klaim dinyatakan berhasil.

 

Baca Juga: Paket Stimulus 2026 Lanjutan Program 2025: Ada Bantuan Pangan, Insentif Pajak UMKM hingga Diskon Iuran BPJS, Siapa Saja Penerimanya?

 

Estimasi Pencairan Dana JHT

Setelah pengajuan berhasil, peserta hanya perlu menunggu proses pencairan. Dana JHT akan ditransfer ke rekening pribadi dengan estimasi maksimal satu hari kerja, tergantung proses verifikasi dan bank tujuan.

Kesimpulan

Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO sangat mudah dilakukan selama peserta sudah resign dan berstatus nonaktif. Dengan mengikuti alur yang benar, dana JHT bisa cair cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya
#2026 #bpjs #bpjs ketenagakerjaan