Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Info GTK Guru Sertifikasi 2026 Terbaru, Arti Status Hijau, Kuning, Abu-Abu Penentu TPG Cair Januari atau Februari

Muhamad Ahsanul Wildan • Selasa, 27 Januari 2026 | 11:50 WIB

 

Info GTK guru sertifikasi 2026: arti status hijau, kuning, dan abu-abu penentu TPG cair Januari atau Februari. Simak penjelasannya.
Info GTK guru sertifikasi 2026: arti status hijau, kuning, dan abu-abu penentu TPG cair Januari atau Februari. Simak penjelasannya.

RADAR TULUNGAGUNG - Informasi terbaru terkait Info GTK guru sertifikasi 2026 menjadi perhatian serius para pendidik di awal tahun ini.

Status warna yang muncul di akun Info GTK kini menjadi penentu utama apakah TPG guru bisa cair pada Januari atau harus menunggu Februari. Kesalahan memahami arti warna berisiko membuat pencairan tunjangan tertunda.

Berdasarkan pembaruan dari admin Info GTK, saat ini terdapat tiga kondisi utama tampilan Info GTK guru sertifikasi.

Masing-masing memiliki konsekuensi berbeda terhadap proses penerbitan SKTP dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Guru diimbau memahami status ini secara detail agar tidak salah persepsi.

Perubahan sistem pencairan TPG yang kini berbasis validasi bulanan membuat Info GTK guru sertifikasi berperan krusial.

Tidak hanya kelengkapan data, tetapi juga waktu sinkronisasi menjadi faktor penentu pencairan.

Status Tiga Hijau, TPG Guru Tinggal Menunggu Cair

Guru dengan tampilan tiga hijau di Info GTK menandakan seluruh proses telah selesai.

Sinkronisasi Dapodik, validasi data, hingga penerbitan SKTP sudah dinyatakan tuntas oleh sistem pusat.

Untuk guru dengan status ini, TPG dijadwalkan cair pada bulan Januari. Rekomendasi penyaluran mulai diproses setelah tanggal 20 hingga akhir bulan.

Artinya, pencairan masih memungkinkan terjadi hingga 31 Januari, tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Status tiga hijau menjadi kondisi paling ideal karena guru tidak lagi memerlukan tindakan administratif tambahan selain menunggu dana masuk ke rekening.

Dua Hijau Satu Kuning, SKTP Belum Terbit

Berbeda dengan status tiga hijau, guru yang masih dua hijau dan satu kuning menunjukkan bahwa SKTP belum terbit. Biasanya, warna kuning berada pada bagian “menunggu penerbitan SKTP”.

Dalam kondisi ini, TPG dipastikan tidak cair pada Januari. Namun guru tidak perlu khawatir karena hak tunjangan tetap aman dan akan dirapel pada bulan berikutnya.

Proses validasi dan penerbitan SKTP dijadwalkan berlangsung pada rentang 15–20 Februari.

Apabila SKTP berhasil terbit pada periode tersebut, maka guru akan masuk rekomendasi pencairan dan TPG diproyeksikan cair pada Februari.

Tiga Abu-Abu, Waspadai Sinkronisasi Dapodik

Status lain yang banyak dialami guru adalah tiga abu-abu di bagian atas, meskipun seluruh item validasi di bagian bawah sudah berwarna hijau.

Kondisi ini umumnya berkaitan dengan proses sinkronisasi Dapodik yang belum terbaca oleh sistem Info GTK.

Meski terlihat mengkhawatirkan, status ini tergolong aman selama seluruh indikator validasi di bagian bawah sudah hijau.

Guru disarankan memastikan operator sekolah telah melakukan sinkronisasi dan mengupayakan proses tersebut dilakukan sebelum tanggal 15 Februari.

Tanggal tersebut menjadi batas penarikan data untuk validasi bulanan. Keterlambatan sinkronisasi berpotensi membuat guru tertunda menerima TPG di bulan berikutnya.

Validasi Info GTK Dilakukan Setiap Bulan

Sistem baru Info GTK menetapkan validasi rutin setiap bulan, tepatnya pada tanggal 15 hingga 20.

Setelah melewati proses ini, data yang valid akan langsung masuk ke tahap rekomendasi pencairan ke Kementerian Keuangan untuk guru ASN dan ke Puslapdik untuk non-ASN.

Pola pencairan ini membuat guru wajib lebih disiplin dalam memantau data administrasi, karena kesalahan kecil dapat berdampak pada tertundanya hak tunjangan.

Realisasi TPG Mulai Terjadi di Daerah

Beberapa daerah dilaporkan telah merealisasikan pencairan TPG ke rekening guru. Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi salah satu daerah yang telah menyalurkan TPG untuk guru jenjang SD dan SMP, baik ASN maupun PPPK.

Realisasi ini menunjukkan bahwa sistem baru Info GTK guru sertifikasi mulai berjalan secara bertahap di berbagai daerah.

Batas Waktu Pencairan TPG THR

Selain TPG reguler, guru juga menantikan pencairan TPG THR. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025, batas akhir pelaporan realisasi pencairan oleh pemerintah daerah adalah 30 Juni 2026.

Artinya, sebelum tanggal tersebut, pemerintah daerah wajib menyalurkan TPG THR ke rekening guru.

Meski demikian, guru berharap pencairan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu mendekati batas akhir.

Dengan memahami arti status Info GTK guru sertifikasi, guru diharapkan lebih siap menghadapi sistem baru yang menuntut ketepatan data dan waktu.

 

Editor : Muhamad Ahsanul Wildan
#Pencairan TPG #Info GTK guru sertifikasi #SKTP guru #Validasi Dapodik #TPG Guru 2026