RADAR TULUNGAGUNG – Isu kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 kembali viral setelah beredarnya video yang menyebut sinyal positif penyesuaian gaji akan segera diumumkan. Dalam tayangan tersebut, disebutkan bahwa Menpan RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan skema anggaran tengah dibahas, sehingga memunculkan harapan kenaikan gaji bagi ASN aktif maupun pensiunan.
Narasi video juga menyinggung rencana penyesuaian belanja pegawai, evaluasi fiskal triwulan pertama 2026, serta keterlibatan Taspen sebagai penyalur manfaat pensiun. Namun, di tengah ramainya kabar kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026, muncul klarifikasi resmi yang meluruskan informasi tersebut.
Klarifikasi Taspen: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
PT TASPEN melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun penyesuaian manfaat pensiun. Penegasan ini juga disampaikan oleh PT Taspen Kediri untuk merespons informasi yang beredar luas di masyarakat.
Dalam rilis resmi 17 November 2025, TASPEN menyebut belum terdapat penetapan baru mengenai kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya. Seluruh kebijakan kenaikan gaji pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan hanya berlaku setelah ada aturan resmi.
TASPEN menilai klarifikasi ini penting agar peserta tidak salah memahami informasi viral yang belum dapat dipertanggungjawabkan sumbernya. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi sebelum menarik kesimpulan.
Penjelasan Aturan yang Masih Berlaku
Terkait gaji pensiunan, TASPEN menjelaskan bahwa ketentuan yang masih berlaku saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan janda/dudanya. Dalam aturan tersebut memang terdapat penyesuaian sebelumnya, namun tidak ada keputusan baru untuk kenaikan pensiun 2026 sampai saat ini.
TASPEN juga menegaskan belum ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapel pensiunan terbaru. Karena itu, klaim pencairan rapel massal atau kenaikan otomatis di tahun 2026 dinyatakan tidak benar.
Besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, tidak bersifat sama rata. Nilainya bergantung pada golongan, masa kerja, serta komponen perhitungan masing-masing peserta.
Imbauan Cek Informasi di Kanal Resmi
Perusahaan mengingatkan peserta agar selalu memeriksa informasi kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 melalui kanal resmi. Layanan dijalankan dengan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Informasi valid dapat diperoleh melalui call center 1500 919, media sosial resmi, dan situs Taspen. Hingga ada regulasi baru dari pemerintah, kabar kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya