Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2026 Ramai Disebut Segera Naik, Taspen Kediri Tegaskan Faktanya Belum Ada Keputusan Resmi

Dara Shauqy Hadiwijaya • Kamis, 5 Februari 2026 | 18:10 WIB

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 viral, Taspen tegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah soal penyesuaian pensiun.
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 viral, Taspen tegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah soal penyesuaian pensiun.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 kembali viral setelah beredarnya video yang menyebut sinyal positif penyesuaian gaji akan segera diumumkan. Dalam tayangan tersebut, disebutkan bahwa Menpan RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan skema anggaran tengah dibahas, sehingga memunculkan harapan kenaikan gaji bagi ASN aktif maupun pensiunan.

Narasi video juga menyinggung rencana penyesuaian belanja pegawai, evaluasi fiskal triwulan pertama 2026, serta keterlibatan Taspen sebagai penyalur manfaat pensiun. Namun, di tengah ramainya kabar kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026, muncul klarifikasi resmi yang meluruskan informasi tersebut.

 

Baca Juga: Rapel Gaji Pensiunan 2026 Dipastikan Cair Bertahap, Ini Penjelasan Mekanisme Taspen-Asabri dan Dasar Kebijakan Negara

 

Klarifikasi Taspen: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

PT TASPEN melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun penyesuaian manfaat pensiun. Penegasan ini juga disampaikan oleh PT Taspen Kediri untuk merespons informasi yang beredar luas di masyarakat.

Dalam rilis resmi 17 November 2025, TASPEN menyebut belum terdapat penetapan baru mengenai kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya. Seluruh kebijakan kenaikan gaji pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan hanya berlaku setelah ada aturan resmi.

TASPEN menilai klarifikasi ini penting agar peserta tidak salah memahami informasi viral yang belum dapat dipertanggungjawabkan sumbernya. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi sebelum menarik kesimpulan.

 

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik Februari 2026 dan Rapel Cair? TASPEN Kediri Buka Suara, Ini Fakta Resmi yang Wajib Pensiunan Tahu

 

Penjelasan Aturan yang Masih Berlaku

Terkait gaji pensiunan, TASPEN menjelaskan bahwa ketentuan yang masih berlaku saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang penetapan pensiun pokok PNS dan janda/dudanya. Dalam aturan tersebut memang terdapat penyesuaian sebelumnya, namun tidak ada keputusan baru untuk kenaikan pensiun 2026 sampai saat ini.

TASPEN juga menegaskan belum ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapel pensiunan terbaru. Karena itu, klaim pencairan rapel massal atau kenaikan otomatis di tahun 2026 dinyatakan tidak benar.

Besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, tidak bersifat sama rata. Nilainya bergantung pada golongan, masa kerja, serta komponen perhitungan masing-masing peserta.

Imbauan Cek Informasi di Kanal Resmi

Perusahaan mengingatkan peserta agar selalu memeriksa informasi kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 melalui kanal resmi. Layanan dijalankan dengan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

 

Baca Juga: Aturan Baru Menkeu Purbaya Terbit, Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Cair? Ini Fakta PMK 118/2025 dan Penjelasan Resmi TASPEN

 

Informasi valid dapat diperoleh melalui call center 1500 919, media sosial resmi, dan situs Taspen. Hingga ada regulasi baru dari pemerintah, kabar kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2026 masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final.

Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya
#Kenaikan gaji PNS 2026 #Taspen Kediri #kenaikan gaji pns #gaji pensiun #rapel pensiun