Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 dan Rapel 12 Persen Disebut Cair, Video AI Menteri Keuangan Viral, Taspen Kediri Tegaskan Fakta Resminya

Dara Shauqy Hadiwijaya • Kamis, 5 Februari 2026 | 18:25 WIB

Kenaikan gaji pensiunan 2026 dan rapel viral, Taspen Kediri pastikan belum ada keputusan resmi pemerintah.
Kenaikan gaji pensiunan 2026 dan rapel viral, Taspen Kediri pastikan belum ada keputusan resmi pemerintah.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu kenaikan gaji pensiunan 2026 dan rapel 12 persen kembali viral setelah beredar video yang menampilkan sosok mirip Menteri Keuangan dengan klaim kenaikan sudah ditetapkan dan rapel mulai dibayarkan. Konten tersebut ramai dibagikan di WhatsApp dan media sosial, memicu banyak pensiunan mengecek rekening dan menunggu pencairan.

Narasi dalam video menyebut pemerintah telah menyetujui kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen untuk 2026 disertai rapel. Namun setelah ditelusuri, video itu merupakan rekayasa kecerdasan buatan (AI) dan bukan pernyataan resmi pemerintah. Klarifikasi kemudian disampaikan melalui kanal resmi dan PT TASPEN.

Taspen Kediri: Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Belum Ada Keputusan

Menanggapi kabar kenaikan gaji pensiunan 2026, PT TASPEN menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan atau penyesuaian pensiun pokok. Penegasan ini juga disampaikan Taspen Kediri untuk meredam simpang siur informasi.

 

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik Februari 2026 dan Rapel Cair? TASPEN Kediri Buka Suara, Ini Fakta Resmi yang Wajib Pensiunan Tahu

 

Dalam rilis resmi 17 November 2025, TASPEN menyebut tidak ada regulasi baru mengenai kenaikan pensiun PNS, purnawirawan TNI–Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya. Kebijakan pensiun sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan hanya berlaku jika sudah ditetapkan lewat aturan resmi.

TASPEN juga memastikan gaji pensiunan yang dibayarkan saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Kenaikan sekitar 12 persen yang sering disebut di konten viral merupakan kebijakan yang sudah berlaku sejak 2024, bukan kebijakan baru tahun 2026.

Soal Rapel Pensiunan, Belum Ada Instruksi Resmi

Terkait rapel gaji pensiunan 2026, TASPEN menegaskan belum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapelan baru. Karena itu, informasi yang menyebut rapel sudah atau sedang dicairkan dipastikan tidak benar.

Jika suatu saat rapel ditetapkan, besarannya tidak sama untuk semua penerima. Nilai rapel sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan formula perhitungan sesuai aturan. Klaim rapel besar dan seragam dinilai menyesatkan.

TASPEN mengingatkan peserta agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan kementerian atau Taspen tanpa rilis resmi.

 

Baca Juga: Rapel Gaji Pensiunan 2026 Dipastikan Cair Bertahap, Ini Penjelasan Mekanisme Taspen-Asabri dan Dasar Kebijakan Negara

 

Prinsip 5T dan Imbauan Cek Kanal Resmi

Dalam layanan pembayaran, TASPEN menerapkan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Proses ini termasuk verifikasi dan autentikasi data peserta agar pembayaran tidak salah sasaran.

Pensiunan yang mengalami keterlambatan pembayaran bulanan diminta lebih dulu memeriksa status autentikasi dan kelengkapan data, bukan langsung mengaitkan dengan isu kenaikan gaji pensiunan 2026 atau rapel.

Kesimpulannya, sampai kini belum ada keputusan resmi kenaikan gaji pensiunan 2026 maupun pencairan rapel baru. Masyarakat diminta merujuk hanya pada kanal resmi TASPEN dan pengumuman pemerintah.

Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya
#Gaji Pensiunan #Taspen Kediri #Hoaks pensiunan #rapel pensiun #kenaikan pensiunan