RADAR TULUNGAGUNG – Isu kenaikan gaji pensiunan dan pencairan THR serta gaji ke-13 ramai beredar di media sosial dan YouTube. Narasi yang viral menyebut pemerintah menaikkan gaji pensiunan terendah hingga ratusan persen dan memastikan seluruh dana cair sebelum Lebaran. Informasi ini langsung menarik perhatian pensiunan PNS, TNI, Polri, dan penerima manfaat lainnya.
Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa kebijakan baru pemerintah berpihak pada pensiunan dan aparatur negara. Disebut pula ada jadwal pencairan THR lebih awal dan jaminan pembayaran tepat waktu. Namun, klaim soal kenaikan gaji pensiunan ratusan persen dan rapelan besar perlu dilihat lebih hati-hati karena tidak semuanya sesuai fakta resmi.
TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun
Menanggapi kabar viral kenaikan gaji pensiunan, PT TASPEN Kediri memberikan klarifikasi resmi. TASPEN menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.
Dalam pernyataan resminya tertanggal 17 November 2025, TASPEN menyebut informasi kenaikan pensiun dan rapelan yang beredar luas dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Seluruh kebijakan penyesuaian pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat dan akan diumumkan secara resmi jika sudah ditetapkan.
Soal Rapelan dan Nominal Tidak Berlaku Sama
TASPEN juga menjelaskan bahwa jika pun ada penyesuaian, besaran rapel gaji pensiunan tidak bersifat sama untuk semua orang. Nilainya sangat bergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal maksimal seperti yang diklaim dalam sejumlah konten viral.
Sampai saat ini juga belum ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapelan pensiun. Karena itu, kabar pencairan rapel besar dalam waktu dekat dipastikan tidak benar.
Layanan Pensiun Gunakan Prinsip 5T
TASPEN menegaskan komitmen pelayanan kepada peserta melalui prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses pembayaran pensiun berjalan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi kenaikan gaji pensiunan tanpa sumber resmi. Untuk memastikan kebenaran kabar, peserta dianjurkan menghubungi call center TASPEN 1500 919 atau kanal resmi perusahaan.
Kesimpulannya, klaim kenaikan gaji pensiunan ratusan persen dan rapelan besar yang beredar saat ini belum memiliki dasar keputusan pemerintah. Pensiunan diminta menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.
Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya