RADAR TULUNGAGUNG - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK dan KTP kini semakin mudah dilakukan secara online.
Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang karena pengecekan status kepesertaan bisa dilakukan lewat aplikasi resmi maupun website.
Informasi ini penting diketahui, terutama bagi pekerja yang ingin memastikan status kepesertaan masih aktif atau tidak.
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK dan KTP dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dirilis resmi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan layanan melalui laman resmi untuk login dan melihat data kepesertaan. Kedua metode ini praktis dan bisa diakses hanya dengan ponsel.
Banyak peserta yang belum mengetahui bahwa cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK dan KTP sebenarnya cukup sederhana.
Syarat utamanya adalah sudah terdaftar sebagai peserta serta memiliki akun yang aktif. Berikut penjelasan lengkapnya.
Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Aplikasi JMO merupakan layanan digital resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan.
Melalui aplikasi ini, peserta bisa mengecek status kepesertaan, melihat kartu digital, hingga memantau saldo JHT.
Langkah pertama, unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store. Setelah terpasang, buka aplikasi dan lakukan login menggunakan email serta kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
Bagi peserta yang belum memiliki akun, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data yang dibutuhkan.
Salah satu data penting yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah berhasil login, masuk ke menu “Profil Saya”. Di dalam menu tersebut, peserta dapat memilih opsi “Kartu Digital”.
Pada bagian ini akan ditampilkan nomor kepesertaan serta informasi status aktif atau tidaknya kepesertaan.
Melalui kartu digital tersebut, peserta dapat memastikan apakah masih terdaftar sebagai peserta aktif.
Jika status tidak aktif, biasanya akan muncul keterangan tertentu yang menjelaskan kondisi kepesertaan.
Alternatif Cek Melalui Website Resmi
Selain aplikasi JMO, peserta juga bisa mengecek status melalui website resmi. Caranya dengan mengakses laman SSO di alamat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah masuk ke halaman tersebut, peserta diminta login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan. Prosesnya hampir sama seperti saat menggunakan aplikasi JMO.
Setelah berhasil masuk ke akun masing-masing, peserta dapat melihat informasi kepesertaan, termasuk nomor kartu dan status aktif.
Metode ini cocok bagi pengguna yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan di ponsel.
Namun demikian, penggunaan aplikasi JMO dinilai lebih praktis karena semua fitur tersedia dalam satu genggaman.
Selain untuk cek status, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk klaim JHT, update data, hingga informasi program terbaru.
Syarat Penting yang Harus Disiapkan
Meski disebut bisa cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK dan KTP, peserta tetap harus memastikan bahwa datanya sudah terdaftar di sistem. NIK menjadi identitas utama yang terhubung dengan data kepesertaan.
Selain itu, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan juga dibutuhkan saat proses registrasi akun pertama kali. Tanpa nomor tersebut, proses login atau pendaftaran akun bisa terkendala.
Karena itu, bagi pekerja yang baru terdaftar, sebaiknya menyimpan nomor kepesertaan dengan baik.
Nomor tersebut biasanya diberikan oleh perusahaan saat pertama kali didaftarkan sebagai peserta.
Kenapa Penting Mengecek Status Kepesertaan ?
Mengecek status kepesertaan sangat penting untuk memastikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja tetap aktif.
Jika status tidak aktif, peserta berisiko tidak mendapatkan manfaat program seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), maupun Jaminan Kematian (JKM).
Selain itu, pengecekan rutin juga membantu peserta memastikan tidak ada kesalahan data.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, peserta dapat segera menghubungi kantor cabang atau layanan resmi untuk melakukan pembaruan.
Dengan kemudahan layanan digital saat ini, tidak ada alasan lagi untuk tidak memantau status kepesertaan. Cukup melalui ponsel, peserta bisa mengetahui informasi secara cepat dan akurat.
Itulah panduan lengkap cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK dan KTP lewat aplikasi JMO maupun website resmi. Pastikan data Anda terdaftar dan akun aktif agar proses pengecekan berjalan lancar.
Editor : Muhamad Ahsanul Wildan