Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR PNS dan PPPK 2026 Dikabarkan Cair Awal Ramadan, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun dan Rapelan

Novica Satya Nadianti • Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:00 WIB

THR PNS dan PPPK 2026 disebut cair awal Ramadan. TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun dan rapelan.
THR PNS dan PPPK 2026 disebut cair awal Ramadan. TASPEN Kediri tegaskan belum ada keputusan kenaikan pensiun dan rapelan.

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar mengenai THR PNS dan PPPK 2026 yang disebut akan cair pada awal Ramadan ramai beredar dan menjadi perbincangan di media sosial. Informasi tersebut menyebutkan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI dan Polri.

Disebutkan pula, komponen THR PNS dan PPPK 2026 mengacu pada kebijakan sejak 2024 yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 100 persen tunjangan kinerja. Besaran THR berbeda tiap pegawai karena dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Namun di tengah ramainya informasi tersebut, muncul pula kabar lain terkait kenaikan pensiun dan pembayaran rapelan bagi pensiunan yang ikut menjadi perbincangan publik.

TASPEN Kediri: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

PT TASPEN (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI dan Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis 17 November 2025, TASPEN menyebut informasi mengenai kenaikan pensiun maupun pencairan rapelan yang beredar di masyarakat tidak dapat dibenarkan. Seluruh kebijakan terkait pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

TASPEN juga menjelaskan bahwa besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada faktor seperti golongan, masa kerja, serta aturan yang berlaku. Artinya, tidak semua penerima manfaat otomatis memperoleh nominal maksimal sebagaimana sering diklaim dalam kabar viral.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian seharusnya berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan baru dari pemerintah mengenai kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan.

Imbauan Cek Informasi Lewat Kanal Resmi

TASPEN menekankan komitmennya dalam pelayanan berbasis prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip tersebut diterapkan untuk memastikan setiap pembayaran berjalan akurat dan sesuai ketentuan.

Masyarakat, khususnya para pensiunan dan keluarganya, diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi TASPEN seperti call center 1500 919, media sosial resmi, dan situs www.taspen.co.id.

Dengan demikian, meski kabar THR PNS dan PPPK 2026 disebut akan cair pada awal Ramadan, masyarakat tetap diminta membedakan antara informasi THR aktif ASN dan isu kenaikan pensiun. Hingga kini, belum ada keputusan pemerintah terkait penyesuaian maupun rapelan pensiun.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#THR PNS 2026 #Taspen Kediri #rapelan pensiunan #PPPK 2026 #kenaikan pensiun