Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR ASN 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Menkeu Sebut Jadi Stimulus Ekonomi Triwulan I, Ini Klarifikasi Soal Pensiunan

Divka Vance Yandriana • Minggu, 22 Februari 2026 | 18:20 WIB

THR ASN 2026 cair awal Ramadan sebagai stimulus ekonomi. TASPEN tegaskan belum ada kenaikan pensiun atau rapelan resmi.
THR ASN 2026 cair awal Ramadan sebagai stimulus ekonomi. TASPEN tegaskan belum ada kenaikan pensiun atau rapelan resmi.

RADAR TULUNGAGUNG – THR ASN 2026 dipastikan segera cair pada awal Ramadan. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyebut proses administrasi pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara sudah hampir rampung.

“Bentar lagi dikeluarin. Saya lupa angkanya, tetapi cukup besar,” ujar Purbaya, dikutip Jumat, 20 Februari 2026. Ia menegaskan, THR ASN 2026 diharapkan menjadi stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pada triwulan pertama tahun ini.

Menurutnya, pencairan pada minggu pertama puasa akan menjadi suntikan dana segar untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga secara masif. Pemerintah menargetkan momentum Ramadan bisa menggerakkan belanja masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Info GTK Sudah Hijau tapi TPG Belum Cair? Ini Tahapan Resmi SKTP dan Penjelasan Lengkap Guru PPG 2025

Isu pencairan THR ini kemudian berkembang di media sosial, termasuk dikaitkan dengan kabar kenaikan pensiun dan pembayaran rapel bagi para pensiunan.

TASPEN: Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, PT TASPEN menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan.

Dalam pernyataan resminya, TASPEN menyebut seluruh kebijakan mengenai penetapan dan penyesuaian pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila telah ditetapkan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, memang terdapat ketentuan yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Namun hingga kini belum ada regulasi baru yang mengatur tambahan kenaikan di luar aturan tersebut.

Baca Juga: TPG Februari 2026 Siap Cair, Kabar Baik Guru Sertifikasi Valid Info GTK: Ini Jadwal dan Alur Resminya

Besaran THR Pensiunan Sesuai Ketentuan

Terkait pensiunan, pemerintah memastikan tetap memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun TASPEN menjelaskan, apabila suatu saat terdapat kebijakan penyesuaian atau rapel, besarannya sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta aturan yang ditetapkan. Artinya, nominal yang diterima tidak akan sama bagi setiap penerima.

TASPEN juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan. Informasi resmi hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi perusahaan maupun pengumuman pemerintah.

Dengan demikian, THR ASN 2026 memang diproyeksikan cair pada awal Ramadan sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi. Namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan pensiun atau pembayaran rapelan tambahan. Masyarakat diminta menunggu pengumuman pemerintah agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Baca Juga: 12 Tahun LPDP dan Dana Abadi Pendidikan Tembus Rp139 Triliun, 45.500 Anak Bangsa Kuliah ke Kampus Terbaik Dunia

Editor : Divka Vance Yandriana
#taspen #stimulus ekonomi #kenaikan pensiun