Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Zakat Fitrah 2026: Ustaz Abdul Somad Ingatkan Kewajiban Umat, Jangan Sampai Lalai Meski Gaji Terbatas

Muhammad Rusdian Nuzula • Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00 WIB

Zakat Fitrah 2026 wajib dipahami umat. Ustaz Abdul Somad jelaskan perhitungan dan pentingnya zakat bagi kesejahteraan sosial.
Zakat Fitrah 2026 wajib dipahami umat. Ustaz Abdul Somad jelaskan perhitungan dan pentingnya zakat bagi kesejahteraan sosial.

RADAR TULUNGAGUNG - Pembahasan tentang Zakat Fitrah 2026 kembali menjadi perhatian publik menjelang bulan suci Ramadan. Dalam salah satu kajian keagamaan, Abdul Somad menegaskan pentingnya memahami kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, sebagai bagian dari rukun Islam yang tidak boleh diabaikan.

Dalam penjelasannya, ia menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan dan perhitungan zakat secara benar. Padahal, zakat merupakan kewajiban yang memiliki dampak besar, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi kesejahteraan sosial umat.

Pembahasan Zakat Fitrah 2026 tidak hanya terbatas pada kewajiban menjelang Idul Fitri, tetapi juga menjadi momentum edukasi tentang pentingnya zakat secara keseluruhan. Banyak masyarakat masih bingung mengenai batas penghasilan yang wajib dikenai zakat serta cara menghitungnya.

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Dalam kajian tersebut, dijelaskan bahwa zakat fitrah berbeda dengan zakat mal. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri, biasanya dalam bentuk bahan pokok seperti beras atau setara nilainya.

Sementara itu, zakat mal berkaitan dengan harta atau penghasilan yang telah mencapai nisab. Nisab sendiri merujuk pada batas minimum harta yang wajib dizakati, yang setara dengan 85 gram emas.

Sebagai contoh, jika penghasilan seseorang telah mencapai atau melebihi nisab tersebut, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari total pendapatan. Hal ini berlaku tanpa memotong kebutuhan rutin seperti listrik, transportasi, atau biaya hidup lainnya.

Simulasi Perhitungan Zakat

Untuk mempermudah pemahaman, dijelaskan pula simulasi sederhana. Jika seseorang memiliki penghasilan Rp5 juta per bulan, maka secara umum sudah termasuk kategori wajib zakat karena telah melampaui ambang batas nisab yang setara sekitar Rp3,6 juta per bulan.

Dengan demikian, zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari penghasilan tersebut, yaitu sekitar Rp125 ribu per bulan. Jika dikumpulkan dalam setahun, jumlahnya menjadi signifikan dan dapat membantu banyak pihak yang membutuhkan.

Penjelasan ini menjadi penting dalam konteks Zakat Fitrah 2026, karena masih banyak masyarakat yang menganggap zakat hanya sebatas zakat fitrah, tanpa memahami kewajiban zakat lainnya.

Pentingnya Kesadaran dan Keikhlasan

Lebih lanjut, disampaikan bahwa persoalan zakat tidak hanya berkaitan dengan hitungan angka, tetapi juga menyangkut keimanan dan kesadaran spiritual. Banyak orang yang mampu secara finansial, namun masih enggan menunaikan zakat.

Fenomena ini disebut sebagai bentuk “lupa” terhadap kewajiban, meskipun secara ekonomi mereka tergolong mampu. Padahal, zakat memiliki fungsi penting dalam membersihkan harta dan membantu sesama.

Dalam konteks Zakat Fitrah 2026, masyarakat diimbau untuk tidak hanya fokus pada kewajiban formal, tetapi juga memahami makna zakat sebagai bentuk kepedulian sosial. Zakat menjadi jembatan antara yang mampu dan yang membutuhkan.

Zakat sebagai Pilar Kesejahteraan Umat

Zakat memiliki peran strategis dalam menciptakan pemerataan ekonomi. Dana zakat yang terkumpul dapat disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima (asnaf), termasuk fakir, miskin, dan mereka yang membutuhkan bantuan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, diharapkan kesenjangan sosial dapat ditekan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama zakat dalam Islam, yaitu menciptakan keadilan sosial.

Selain itu, zakat juga menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas antar sesama umat. Ketika zakat ditunaikan dengan benar, maka dampaknya akan dirasakan secara luas dalam kehidupan masyarakat.

Momentum Ramadan untuk Berbenah

Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dalam beribadah, termasuk dalam menunaikan zakat. Zakat Fitrah 2026 diharapkan menjadi momentum bagi umat Islam untuk lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban ini.

Tidak hanya zakat fitrah, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan zakat mal dan bentuk zakat lainnya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam menentukan kewajiban zakat.

Pada akhirnya, zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk investasi spiritual yang akan memberikan manfaat jangka panjang, baik di dunia maupun di akhirat.

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
#Besaran Zakat Fitrah #zakat fitrah 2026 #Waktu Bayar Zakat Fitrah #Hukum Zakat Fitrah #Cara Membayar Zakat Fitrah