Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

THR Pensiunan 2026 Cair Penuh! Pemerintah Kucurkan Rp12,7 Triliun dari Total Rp55 Triliun Anggaran Lebaran

Krisna Pambudi • Rabu, 4 Maret 2026 | 13:10 WIB

THR ASN 2026 resmi cair dengan anggaran Rp55 triliun. (Ilustrasi: Gemini)
THR ASN 2026 resmi cair dengan anggaran Rp55 triliun. (Ilustrasi: Gemini)

RADAR TULUNGAGUNG - Pemerintah resmi mengumumkan pencairan THR ASN 2026 menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat dan menjaga daya beli selama momentum Lebaran.

Pengumuman tersebut menegaskan bahwa THR ASN 2026 diberikan penuh 100 persen, termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Pencairan sudah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Dalam kebijakan terbaru ini, pemerintah memastikan komponen THR ASN 2026 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Artinya, aparatur sipil negara akan menerima haknya secara utuh tanpa pemotongan.

Anggaran Rp55 Triliun, Naik 10 Persen

Total anggaran Rp55 triliun tersebut dialokasikan untuk berbagai kelompok penerima.

Rinciannya, sebanyak 2,4 juta ASN pusat termasuk prajurit TNI dan anggota Polri menerima alokasi Rp22,2 triliun.

Kemudian, 4,3 juta ASN daerah mendapatkan Rp20,2 triliun.

Baca Juga: 500–600 ASN Pemkab Tulungagung Pensiun Sepanjang 2026, Bupati Gatut Sunu Siapkan Regenerasi dan Pengisian Jabatan Strategis

Sementara itu, 3,8 juta pensiunan ASN, pensiunan TNI-Polri, serta pensiunan pejabat negara memperoleh total Rp12,7 triliun.

Kenaikan anggaran ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Terlebih, momen Idul Fitri dikenal sebagai periode dengan perputaran uang yang tinggi.

THR Berbeda dengan Gaji ke-13

Pemerintah juga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. THR diberikan khusus menjelang Lebaran, sedangkan gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juni.

Penegasan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan ASN maupun masyarakat umum.

Dengan demikian, ASN akan tetap menerima gaji ke-13 sesuai jadwal terpisah dari THR Lebaran.

Pencairan THR dilakukan bertahap dan ditargetkan sudah masuk ke rekening penerima sebelum puncak arus mudik.

Baca Juga: THR 2026 dan Rapelan Pensiunan Ramai Dibahas, TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun Resmi

Kebijakan ini diharapkan membantu kebutuhan belanja rumah tangga, persiapan mudik, hingga keperluan hari raya.

THR Swasta Wajib Dibayar Penuh

Tak hanya ASN, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta membayarkan THR kepada pekerjanya secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Pembayaran paling lambat dilakukan H-7 sebelum Lebaran.

Baca Juga: THR PNS 2026 Cair Kapan? Ramai Dicari Jelang Ramadan, Ini Penjelasan Resmi Soal Jadwal dan Isu Kenaikan Pensiun

Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun mendapatkan THR secara proporsional sesuai masa kerja.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah di sektor formal.

Nilai total THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp4 triliun. Suntikan dana ini diyakini memberi efek signifikan terhadap konsumsi nasional.

Bonus Hari Raya untuk Ojol Naik Dua Kali Lipat

Kabar baik juga datang bagi pengemudi ojek online (ojol).

Pemerintah bersama aplikator telah menyepakati pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi.

Nilai total bonus tahun ini mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang sekitar Rp110 miliar.

Sejumlah aplikator besar seperti Goto dan Grab masing-masing mengalokasikan dana Rp100 hingga Rp110 miliar.

Selain itu, jumlah penerima dari beberapa platform juga mengalami peningkatan signifikan.

Pemerintah mendorong agar penyaluran bonus dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Di sisi lain, perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi juga terus diperkuat melalui kepesertaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Simulasi Cicilan KUR BRI 2026 Bunga 6 Persen Viral di YouTube, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Diskon Transportasi dan Bantuan Pangan

Menjelang Lebaran, pemerintah juga menggelontorkan stimulus tambahan berupa diskon transportasi dengan nilai Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN.

Tak hanya itu, bantuan pangan senilai Rp14,9 triliun juga disiapkan untuk 35,4 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Kebijakan ini dilengkapi dengan skema work from anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Dengan total stimulus yang digelontorkan, pemerintah optimistis momentum Idul Fitri 2026 akan menjadi penggerak ekonomi nasional.

Baca Juga: KUR BRI 2026 Bunga 6 Persen Ramai Diburu, TASPEN Kediri Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun dan RapelKombinasi pencairan THR, bonus ojol, diskon transportasi, hingga bantuan pangan diyakini mampu menjaga daya beli sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026.

Editor : Krisna Pambudi
#Bonus Hari Raya Ojol #pencairan thr #gaji ke 13 #thr swasta #THR ASN 2026