Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Viral Alumni LPDP Pamer Paspor Anak Warga Inggris, Disorot Soal Nasionalisme dan Brain Drain

Edo Trianto • Minggu, 22 Februari 2026 | 15:10 WIB

Viral Alumni LPDP Pamer Paspor Anak Warga Inggris, Disorot Soal Nasionalisme dan Brain Drain
Viral Alumni LPDP Pamer Paspor Anak Warga Inggris, Disorot Soal Nasionalisme dan Brain Drain

RADAR TULUNGAGUNG - Kasus alumni LPDP pamer paspor anak warga Inggris viral di media sosial dan memicu perdebatan panjang soal nasionalisme, komitmen penerima beasiswa negara, hingga isu brain drain. Nama Dwi Setya Ningsih atau yang dikenal sebagai influencer pendidikan mendadak jadi sorotan usai mengunggah momen anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris.

Konten yang memperlihatkan surat dari Home Office Inggris itu awalnya bernuansa personal. Namun, publik menilai unggahan tersebut tidak sesederhana kebahagiaan keluarga. Statusnya sebagai alumni LPDP membuat warganet mengaitkan persoalan kewarganegaraan anak dengan tanggung jawab moral terhadap negara.

Perdebatan soal alumni LPDP pamer paspor anak warga Inggris ini pun melebar. Sebagian netizen mempertanyakan komitmen kontribusi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sementara lainnya menilai itu hak pribadi yang tak seharusnya dicampuradukkan.

Gelombang Kritik dan Pembelaan

Viralnya video tersebut memicu dua kubu besar. Kubu pertama menganggap tindakan tersebut kurang sensitif, mengingat LPDP dibiayai dari uang pajak rakyat. Ada anggapan bahwa penerima beasiswa negara semestinya menunjukkan komitmen kuat terhadap Indonesia.

Sebaliknya, kubu lain menilai kewarganegaraan anak adalah hak keluarga. Terlebih jika kewajiban pengabdian telah ditunaikan sesuai aturan.

Dalam tayangan televisi yang ikut membahas polemik ini, pengamat pendidikan dari BRIN, Anggi Afriansyah, menjelaskan bahwa perdebatan seputar kontribusi awardee LPDP memang sudah lama berlangsung.

“LPDP itu beasiswa prestisius. Ada uang pajak di situ. Jadi wajar publik merasa punya hak untuk mengawasi,” ujarnya.

Aturan 2N+1 dan Komitmen Awardee

Secara regulasi, penerima beasiswa LPDP terikat aturan pengabdian yang dikenal dengan skema 2N+1. Artinya, jika masa studi dua tahun, maka penerima wajib kembali dan berkontribusi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Dalam kasus yang viral ini, disebutkan bahwa yang bersangkutan telah menjalani masa pengabdian selama lima tahun. Namun, sorotan publik juga mengarah pada pasangan yang disebut belum kembali ke Indonesia.

Perdebatan pun bergeser, bukan hanya soal aturan administratif, tetapi juga etika dan moralitas.

Brain Drain, Brain Gain, atau Brain Circulation?

Dalam perspektif akademik, fenomena ini kerap dikaitkan dengan istilah brain drain, yakni perpindahan tenaga terdidik ke luar negeri. Selain itu, ada konsep brain gain dan brain circulation yang melihat mobilitas global sebagai peluang kolaborasi lintas negara.

“Isu brain drain ini sudah puluhan tahun jadi perdebatan. Negara ingin talenta terbaik kembali. Tapi realitasnya, peluang dan kesejahteraan di luar negeri sering kali lebih menarik,” jelas Anggi.

Menurutnya, persoalan ini tak bisa dilihat hitam putih. Ada faktor struktural seperti lapangan kerja terbatas, kesejahteraan akademisi, hingga dukungan riset yang belum optimal di dalam negeri.

Ekspektasi Publik terhadap LPDP

LPDP dikenal sebagai salah satu program beasiswa paling komprehensif di Indonesia. Penerima bahkan bisa membawa keluarga, terutama untuk jenjang doktoral. Anggaran yang digelontorkan pun mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Ketatnya persaingan juga menjadi faktor yang membuat publik sensitif. Dari puluhan ribu pendaftar setiap tahun, hanya sekitar lima ribuan yang diterima. Artinya, banyak yang merasa kesempatan tersebut sangat berharga.

Di sisi lain, akses pendidikan tinggi di Indonesia masih menjadi isu ketimpangan. Biaya mahal dan seleksi ketat membuat beasiswa seperti LPDP dianggap sebagai “privilege” yang tak semua orang dapatkan.

Ketika ada penerima yang dinilai kurang menunjukkan komitmen nasionalisme, reaksi emosional publik pun tak terhindarkan.

Evaluasi Sistem dan Literasi Media Sosial

Kasus ini juga menjadi refleksi penting soal bijak bermedia sosial. Sebagai figur publik, setiap pernyataan berpotensi ditafsirkan luas dan sulit ditarik kembali.

Lebih jauh, polemik ini membuka ruang evaluasi terhadap sistem LPDP, mulai dari pengawasan masa pengabdian, mekanisme kontribusi diaspora, hingga strategi mencegah brain drain tanpa menghambat mobilitas global.

Di atas semua itu, diskursus ini memperlihatkan bahwa pendidikan bukan sekadar soal studi di luar negeri, tetapi juga tentang harapan kolektif bangsa. Publik berharap setiap rupiah pajak yang dikelola negara benar-benar kembali dalam bentuk kontribusi nyata bagi Indonesia.

Kasus alumni LPDP pamer paspor anak warga Inggris akhirnya bukan sekadar soal paspor, melainkan cermin relasi kompleks antara nasionalisme, hak individu, dan ekspektasi masyarakat terhadap program beasiswa kebanggaan negeri.

Editor : Edo Trianto
#nasionalisme #paspor Inggris #brain drain #alumni LPDP #beasiswa lpdp