RADAR TULUNGAGUNG– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada kemungkinan masuknya anggaran MBG ke dalam postur anggaran pendidikan yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Anggota Komisi X DPR menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah maupun parlemen.
Menurutnya, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, anggaran pendidikan wajib dialokasikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa dana pendidikan, di luar gaji pendidik dan sekolah kedinasan, harus diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Secara aturan memang dana pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Tetapi terkait masuknya program MBG dalam postur anggaran pendidikan, itu masih dalam pembahasan di DPR,” ujarnya dalam diskusi publik.
DPR Akan Bahas Dampak MBG terhadap Pendidikan
Rencana memasukkan anggaran Makan Bergizi Gratis ke dalam sektor pendidikan menjadi perhatian serius Komisi X DPR.
Mereka berencana membahas isu tersebut secara mendalam bersama mitra kerja pemerintah, termasuk kementerian terkait.
Fokus utama pembahasan adalah memastikan bahwa keberadaan program MBG tidak mengurangi kualitas pendidikan nasional.
Beberapa aspek yang akan menjadi perhatian antara lain kesejahteraan guru, peningkatan mutu pembelajaran, serta perbaikan infrastruktur sekolah.
“Apakah dengan masuknya MBG ke dalam postur anggaran pendidikan akan mengurangi mutu layanan pendidikan? Apakah akan berdampak pada kesejahteraan guru? Ini yang akan kami bahas,” jelasnya.
Komitmen Pemerintah Perbaiki Pendidikan
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto disebut memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Salah satu fokus pemerintah adalah memperbaiki kesejahteraan guru serta meningkatkan fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga menargetkan revitalisasi sarana dan prasarana sekolah agar tidak ada lagi bangunan sekolah yang rusak atau tidak layak digunakan.
“Presiden sering mengatakan tidak boleh ada sekolah bocor di republik ini. Kalau bocor saja tidak boleh, apalagi sampai ambruk,” kata anggota Komisi X tersebut.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan juga mencakup peningkatan mutu layanan belajar bagi siswa di berbagai daerah.
MBG Disebut Investasi Masa Depan
Meski menuai perdebatan, program Makan Bergizi Gratis tetap dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia.
Program ini bertujuan memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup agar dapat belajar dengan optimal.
Menurut pandangan yang disampaikan dalam diskusi tersebut, kondisi gizi yang buruk dapat mempengaruhi kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran di sekolah.
Karena itu, pemenuhan gizi dinilai memiliki hubungan erat dengan peningkatan kualitas pendidikan.
“Ketika gizi anak tidak terpenuhi dengan baik, tentu mereka akan kesulitan mengikuti proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.
Menunggu Keputusan Resmi
Saat ini, keputusan terkait posisi anggaran Makan Bergizi Gratis dalam struktur APBN masih menunggu pembahasan lanjutan di DPR.
Komisi X DPR berencana melakukan diskusi bersama kementerian terkait dan Badan Anggaran DPR untuk memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan sektor pendidikan.
Pemerintah dan parlemen diharapkan dapat menemukan formulasi kebijakan yang seimbang antara pemenuhan gizi siswa dan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Dengan demikian, program prioritas pemerintah tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan pembangunan sektor pendidikan di Indonesia.
Editor : Cholifatun Nisak