KOTA, Radar Tulungagung - Puluhan lembaga SMA/SMK di Kota Marmer harus pandai mengatur keuangan sekolah. Bagaimana tidak, meskipun Pemprov Jawa Timur (Jatim) kembali memastikan program sekolah gratis berkualitas (tistas) tetap berjalan, anggaran untuk pembiayaan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau yang kini dikenal dengan istilah biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan (BPOPP) dikepras 50 persen. Pemotongan anggaran ini disinyalir akibat refocusing anggaran untuk penanggulangan coronavirus disease (Covid-19) di Jatim.
Seperti tahun sebelumnya, program ini direncanakan akan dimulai Juli ini bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. Bahkan, program ini telah masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jatim 2020. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek Solikin membenarkan adanya pemotongan anggaran untuk program yang telah berjalan sejak 2019 lalu. “Programnya tetap berjalan. Ini tahun kedua dan memang benar ada pemangkasan anggaran karena penanganan Covid-19,” jelasnya.
Solikin mengungkapkan, nantinya besaran dana BPOPP untuk SMA dan SMK negeri di setiap kabupaten/kota tidak sama. Ini disesuaikan dengan kemampuan atau indeks daerah yang telah distandardisasi. Lebih rinci, jika tahun lalu Kabupaten Tulungagung, besaran dana yang diterima untuk jenjang SMA yang semula sebesar Rp 75 ribu kini hanya sebesar Rp 37,5 ribu. Sedangkan untuk SMK teknologi yang sebelumnya sebesar Rp 140 ribu, kini hanya Rp 70 ribu. SMK manajemen bisnis yang semula Rp 110 ribu, kini hanya mendapat Rp 55 ribu.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, program ini bertujuan untuk menjamin pendidikan anak-anak di Jatim. Terutama dari golongan kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan. Tak hanya itu, melalui program ini juga diharapkan angka putus sekolah semakin berkurang. Nantinya jika BPOPP sudah ditanggung pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi kasar. Untuk itu, program ini berlaku untuk semua jenjang. Baik kelas X, XI, maupun XII. “Untuk itu, pemprov memutuskan programnya terus berlanjut. Hanya saja, besaran biayanya terpotong karena adanya Covid-19,” urainya.
Tak hanya untuk sekolah negeri, kebijakan bantuan BPOPP ini juga berlaku bagi sekolah swasta. Namun, pria ramah ini menekankan, untuk sekolah swasta agar dilakukan penyesuaian. Sebab, BPOPP di sekolah swasta sebagian besar digunakan untuk menggaji guru maupun karyawan. “Untuk swasta memang harus ada penyesuaian. Misalkan sekolah tersebut memerlukan SPP Rp 100 ribu, mendapat subsidi pemerintah Rp 55 ribu, sisanya bisa dari wali murid,” imbuhnya.
Disinggung mengenai teknis pelaksanaan, Solikin menjelaskan, belum mendapat informasi lebih lanjut. Namun berdasarkan informasi yang diterima, program bantuan ini akan disalurkan melalui bank yang ditunjuk dan ditransfer pada sekolah masing-masing. Terkait jumlah siswa yang akan menerima bantuan SPP, pria ramah ini mengaku belum memiliki data resmi. Sehingga belum dapat dipastikan jumlah siswa baru pada tahun ajaran mendatang. “Teknis resminya masih belum mendapat informasi dari pusat. Jadi kami juga masih menunggu juknis (petunjuk teknis). Tapi dari informasi yang beredar, sistemnya masih tidak jauh berbeda dengan sebelumnya,” tandasnya.
Seperti dikutip dari akun resmi media sosial (medsos) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, pengganti SPP untuk SMA/SMK negeri di Jatim dapat dioptimalkan dari penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana APBD Provinsi Jatim dalam bentuk BPOPP tahun anggaran 2020. Sementara untuk SMA/SMK swasta, pemprov hanya memberikan subsidi khusus. (*)
Editor : Choirurrozaq