
Diskusi Panel Dalam Rangka Pembukaan Magang Kantor Hukum BNLF
05 Oktober 2019, 16: 32: 42 WIB | editor : Anggi Septian Andika Putra
05 Oktober 2019, 16: 32: 42 WIB | editor : Anggi Septian Andika Putra
Kantor Billy Nobile Law Firm (BNLF) telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0000062-AH.01.18 Tahun 2019 dan menjadi Law Office yang bergerak di bidang Hukum yang di pandegani oleh Bapak Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A selaku CEO Billy Nobile Law Firm yang juga Candidate Doktor di Universitas Brawijaya Malang.
Billy Nobile Law Firm memiliki beberapa Organ antara lain Profesional Lawyer yang Terdaftar sbg Anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat Kota Malang dan Anggota Asosisi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI).
Billy Nobile Law & Government Centre (LGC) merupakan salah satu bagian dari Billy Nobile Law Firm juga menjadi motor penggerak dalam agenda Diskusi publik yang mengkaji isu-isu terbaru untuk di tulis dalam Jurnal hukum Billy Nobile Law Firm yang beranggotakan Alumni dan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung.
Para pemateri dalam Diskusi antara lain Dr. H. M. Darin Arif Mualifin, S.H., M.Hum, Dr. Zulfatun Ni’mah, S.H.I., M.Hum dan Dr. Iffatin Nur, M.Ag beliau kesemuanya adalah Dosen di IAIN Tulungagung yang memiliki dedikasi tinggi untuk Mahasiswa dan memberikan Materi sesuai dengan keahlian masing-masing.
Tema ini dilatarbelakangi oleh karena banyaknya kasus hukum terkait Tindak Pidan Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di masyarakat pinggiran.
Harapan besar setelah mengikuti Diskusi Panel ini yang di ikuti 100 orang peserta dari lingkup Keluarga Besar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung mampu menjadi agen of change di tengah2 masyarakat apabila terjadi dugaan-dugaan Human Trafficking. Setelah acara selesai kami mengecam keras dan menolak Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dibubuhkan tandatangan di kain putih.
(rt/red/ang/JPR)