KARANGAN, Radar Trenggalek- Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangan tak luput dari sorotan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek. Terlebih ada sekitar 12 santri yang menjadi korban. Ironisnya lagi, itu diduga dilakukan M, 72, dan F, 37, pemilik sekaligus pengasuh ponpes.
Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Trenggalek, Saeroni mengatakan, ada lima santri putri yang kini tengah mendapatkan pendampingan. Pendampingan yang diberikan berbeda kepada tiap korban. Sebab, itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kami beri pendampingan mulai bantuan hukum saat pelaporan, di bidang pendidikannya, kesehatannya, dan lainnya,” ujarnya, kemarin (14/3).
Melalui hasil assessment yang telah dilakukan, lanjut Saeroni, diketahui korban sempat mengalami trauma. Namun kini kondisinya sudah mulai membaik. “Untuk (laporan, Red) kasus ini masuk mulai Februari lalu. Sudah dilakukan home visit ke rumah korban untuk diberikan pendampingan terutama dari sisi psikologisnya,” katanya.
Pria ramah itu mengaku, ada korban yang mengalami trauma hingga membuatnya meminta pindah sekolah. "Ada juga yang tetap sekolah di situ, namun minta sekolahnya daring. Kami fasilitasi semua untuk kepentingan korban," tandasnya.
Seperti diberitakan, M dan F merupakan ayah dan anak. Mereka pemilik sekaligus pengasuh salah satu ponpes di Kecamatan Karangan. Keduanya dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli 12 santri. Sementara, baru ada enmpat santri yang melapor. Kasus tersebut telah ditangani polisi. (kho/wen)
Editor : Whendy Gigih Perkasa