Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Berbagi Kebahagiaan di Gereja Yasindo, Delapan Narapidana Lapas Tulungagung Dapat Remisi saat Perayaan Natal 2023

Matlaul Ngainul Aziz • Senin, 25 Desember 2023 | 21:44 WIB
Warga binaan Lapas IIB Tulungagung menerima remisi Natal 2023.
Warga binaan Lapas IIB Tulungagung menerima remisi Natal 2023.

TULUNGAGUNG - Delapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kabupaten Tulungagung peroleh remisi khusus atau hari raya Natal tahun 2023 pada Senin (25/12/2023).

Penyerahan remisi khusus ini diserahkan pada saat perayaan hari raya Natal di Gereja Yasindo Lapas Tulungagung.

Yang mana dimaksudkan sebagai penghargaan bagi narapidana yang telah mencapai penyadaran diri.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas IIB Tulungagung, Rizzal Arbi Fanani mengatakan, suka cita perayaan hari raya Natal terasa damai di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Pasalnya ada delapan warga binaan pemeluk agama nasrani diberikan remisi khusus Natal tahun 2023.

“Iya setiap perayaan hari besar keagamaan akan ada remisi khusus bagi pemeluk agama itu. Seperti perayaan hari raya Natal ini, ada delapan warga binaan mendapatkan remisi khusus,” jelasnya pada Senin (25/12/2023).

Penyerahan remisi khusus hari raya Natal tersebut diberikan saat pelaksanaan ibadah natal di Gereja Yasindo Lapas Tulungagung.

Tentu saja pemberian masa remisi ini diberikan sebagai bentuk pengharga terhadap warga binaan yang telah mencapai penyadaran diri.

“Pemberian masa remisi ini sebagai pentuk penghargaan kepada narapidana yang telah mencapai kesadaran diri,” ucapnya.

Dia menegaskan apabila pemberian masa remisi ini dapat dijadikan motifasi bagi narapidana agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

Dengan begitu, kedepannya narapidana dapat kembali membaur ke masyarakat setelah bebas dari hukuman pidana.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum serta menjadi masyarakat yang taat pada hukum,” paparnya.

Lanjut dia, perayaan hari raya natal kali ini merupakan momentum bagi petugas lapas.

Tujuannya agar selalu meningkatkan kinerja dalam upaya pembinaan dan percepatan pelayanan, baik pelayanan terhadap narapidana maupun masyarakat.

“Tentu sebagai momentum untuk dapat meningkatkan kinerja dalam segala lini, utamanya dalam pembinaan maupun pelayanan,” pungkasnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#remisi #natal #warga binaan #Gereja Yasindo #Rizzal Arbi Fanani