Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

⁠Bayar Parkir Pakai QRIS di Tulungagung Harus ke Jukir Ber-ID Card Resmi

Aditya Yuda Setya Putra • Sabtu, 4 Januari 2025 | 21:55 WIB
Petugas parkir melayani pengendara motor yang membayar parkir melalui transaksi dengan QRIS di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung.(YOGA DANY DAMARA)
Petugas parkir melayani pengendara motor yang membayar parkir melalui transaksi dengan QRIS di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung.(YOGA DANY DAMARA)

Tulungagung - Digitalisasi pembayaran parkir tepi jalan umum (TJU) di Tulungagung mulai diterapkan pekan ini.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Kabid Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Ronald Soesatyo mengatakan, kebijakan ini mulai diterapkan Rabu (1/1/) lalu.

Teknisnya, para juru parkir (jukir) di TJU dibekali QR code sebagai media pembayaran parkir secara daring. Yaitu melalui QRIS.

Sebelum mulai diaplikasikan, dinas menyiapkan 134 orang jukir.

Namun, bagi masyarakat yang tidak bisa menggunakan QRIS, petugas tetap akan melayani pembayaran konvensional dengan menggunakan karcis.

"Kami gencarkan sosialisasi, termasuk dengan memasang banner maupun sosialisasi di media sosial. Agar masyarakat mengetahui penerapan digitalisasi parkir ini. Bagi masyarakat yang membayar secara konvensional, wajib meminta karcis parkir," kata Ronald Soesatyo.

Pelaksanaan digitalisasi parkir ini, ungkap Ronald, dilakukan untuk mendongkrak capaian PAD parkir TJU di Tulungagung pada tahun ini.

Hal ini juga jadi salah satu upaya untuk memenuhi target retribusi parkir di tahun ini yang mencapai Rp 1,6 miliar (M).

Jumlah ini naik sekitar Rp 100 juta dari target PAD parkir TJU pada 2024 lalu.

Selain untuk mendongkrak PAD parkir TJU, penerapan digitalisasi parkir ini juga untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD dari sektor parkir TJU di Tulungagung.

Mengingat, petugas jukir saat ini juga belum terbiasa dengan penerapan parkir nonberlangganan pasca beralih sejak 2024 kemarin.

"Kalau dulu kan PAD parkir sudah jelas didapat dari pembayaran pajak kendaraan tahunan. Namun, petugas jukir terkadang masih mendapat ceperan dari masyarakat yang memberi uang parkir. Dengan penerapan parkir nonlangganan ini, uang parkir yang dibayarkan masyarakar harus disetorkan ke kami," ungkapnya.

Secara teknis, penerapan digitalisasi parkir dilakukan dengan masing-masing petugas jukir diberi ID card yang terdapat kode QRIS.

Saat masyarakat pengguna layanan parkir hendak membayar, petugas jukir menunjukkan QR code kepada masyarakat.

Adapun nominal retribusi sama dengan parkir TJU konvensional yakni Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 3 ribu ntuk kendaraan roda empat.

Jukir juga harus mencairkan saldo QRIS untuk nantinya disetorkan ke Bank Jatim untuk PAD sektor parkir TJU.

"ID card itu juga bisa digunakan masyarakat untuk melihat informasi apakah jukir itu resmi atau bukan. Pada intinya, jukir yang punya ID card itu dipastikan jukir resmi," tegasnya. (dit/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#dishub Tulungagung #digitalisasi #pad #parkir konvensional #qris