Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Kisah Bermula di Medsos. Ini Awal Tersebarnya Video Mesum Rejotangan

Nurul Hidayah • Jumat, 14 April 2023 | 16:59 WIB

TULUNGAGUNG – Hanya sebatas kenalan lewat sosial media (medsos), Bunga, 17, warga Kecamatan Rejotangan menjadi korban persetubuhan pada Kamis (6/4). Tidak hanya itu, tindakan itu direkam oleh pelaku yang berinisial HNC, 22, warga Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. Rekaman video itu disebarkan, karena korban memblokir nomor tersangka.

Kanit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih mengatakan, bila korban dan pelaku hanya kenal lewat medsos. Mereka melakukan hubungan suami istri satu kali, namun direkam oleh pelaku lewat ponselnya.

“Ketahuannya karena tersangka mengirimkan foto tanpa busana berdua ke teman korban. Sama temannya dikirimkan ke ponsel korban, sehingga ayah korban tahu dan melapor ke polisi. Namun kejadian penyebaran foto dan video dilakukan di Blitar. Sedangkan Tulungagung lokasi tindakan asusila,” ujar Retno.

Dia melanjutkan, bila tersangka mengaku ada korban lain yang telah disetubuhinya. Namun korban lain itu belum melapor hingga saat ini, karena hanya sebatas pengakuan tersangka. Nanti korban itu bisa menjadi saksi, bila melaporkan kasusnya juga akan diselidiki. Lalu untuk hubungan antara korban dan tersangka hanya kenalan lewat media sosial.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhammad Anshori mengatakan, bila kejadian tersebut terjadi pada Senin (6/4). Mereka sebelum melakukan persetubuhan sempat jalan-jalan, akhirnya pada pukul 16.00 WIB, tiba-tiba tersangka mengajak korban ke salah satu rumah kos di Kecamatan Ngunut yang sudah disewanya.

"Jadi korban dan pelaku ini jarak usianya 5 tahun. Namun entah bujuk rayu seperti apa yang membuat korban bersedia melayani nafsu birahi dari tersangka. Bahkan tersangka juga sempat merekam kejadian di rumah kos itu,” terangnya.

Setelah puas mencicipi korban, pelaku lantas beristirahat sejenak dan memulangkan korban. Setelah kejadian itu, korban sempat tidak ingin lagi berhubungan dengan tersangka, sehingga korban memblokir nomor WhatsApp-nya.

Karena tersangka tidak lagi bisa menghubungi korban, dia  merasa sakit hati lantaran Bunga sudah tidak bisa dihubungi lagi. Tersangka mengancam dengan menyebarkan video tidak senonoh yang sudah di rekam ketika berhubungan badan sebelumnya. Korban yang tidak tahu apa-apa tanpa diduga mendapatkan video tidak senonohnya dengan pelaku usai dikirimi oleh temannya.

Sayangnya saat korban melihat video tersebut, ayah korban sempat memergokinya. Ayah korban langsung naik pitam, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung. Setelah menerima laporan tersebut, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung melakukan upaya penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti berupa visum dan lain-lain. Setelah bukti dirasa cukup, tiga hari setelah kejadian tidak senonoh itu, pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan dibawa ke Polres Tulungagung.

"Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik UUPA Satreskrim. Tersangka juga sudah diamankan di Rutan Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.(jar/din/rka) Editor : Nurul Hidayah
#tulungagung #video mesum #rejotangan